Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sejumlah harga pangan mengalami kenaikan di pasar tradisional. Harga pangan yang naik tersebut antara lain bawang putih naik Rp 3.740 menjadi Rp 43.430 per kilogram (kg) dan cabai rawit merah juga naik menjadi Rp 62.780 per kg, per 19 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas, Senin (19/8/2024), harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional masih fluktuasi, seperti beras premium terpantau masih naik tipis 1,03 persen atau Rp160 menjadi Rp15.710 per kg.
Baca Juga
Sedangkan harga beras medium turun tipis 1,32 persen atau Rp 180 menjadi Rp 13.410 per kg; sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 0,87 persen atau Rp 110 menjadi Rp 12.710 per kg.
Advertisement
Sementara itu, harga komoditas bawang merah naik hingga 10 persen atau Rp 2.560 menjadi Rp 28.170 per kg; lalu bawang putih bonggol juga naik hingga 9,42 persen atau Rp 3.740 menjadi Rp 43.430 per kg.
Sama halnya harga komoditas cabai merah keriting juga naik 5,01 persen atau Rp 2.240 menjadi Rp 46.910 per kg; lalu cabai rawit merah juga naik 2,95 persen atau Rp 1.800 menjadi Rp 62.780 per kg.
Sedangkan harga daging sapi murni turun di angka 3,15 persen atau R p4.250 menjadi Rp 130.830 per kg; sedangkan daging ayam ras naik 5,94 persen atau Rp 2.080 menjadi Rp 37.070 per kg; begitu pun telur ayam ras juga naik 1,39 persen atau Rp 400 menjadi Rp 29.120 per kg.
Selanjutnya, kedelai biji kering (impor) terpantau juga naik 7,98 persen atau Rp 950 menjadi Rp 12.850 per kg; lalu gula konsumsi naik 3,18 persen atau Rp 570 menjadi Rp 18.510 per kg.
Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik 3,77 persen atau Rp 680 menjadi Rp 18.700 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun 1,30 persen atau Rp 210 menjadi Rp15.890 per kg.
Sementara itu harga tepung terigu curah naik 3,99 persen atau Rp 410 menjadi Rp10.680 per kg; begitu pun tepung terigu non curah naik 5,04 persen atau Rp 670 menjadi Rp 13.970 per kg.
Selanjutnya, harga jagung di tingkat peternak juga naik hingga 7,29 persen atau Rp 420 menjadi Rp 6.180 per kg; serupa dengan harga garam halus beryodium naik pula hingga 11,99 persen atau Rp 1.380 menjadi Rp 12.890 per kg.
Berikutnya, harga ikan kembung juga naik tipis 0,94 persen atau Rp 350 menjadi Rp 37.590 per kg; lalu ikan tongkol naik hingga 11,57 persen atau Rp 3.630 menjadi Rp 35.010 per kg; lalu ikan bandeng juga naik hingga 12,72 persen atau Rp 4.160 menjadi Rp36.860 per kg.