Top 3: Lowongan CPNS 2024 Kemenkeu Bikin Penasaran

Berita mengenai lowongan CPNS Bea Cukai ini menjadi informasi yang paling banyak dibaca

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Agu 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2024, 08:00 WIB
Kantor Bea Cukai (Istimewa)
Kantor Bea Cukai (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Tahun 2024 sebanyak 435 dari total penerimaan 1.230.

Adapun 359 formasi CPNS Bea Cukai 2024 dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA Sederajat/SMK Pelayaran.

Berita mengenai lowongan CPNS Bea Cukai ini menjadi informasi yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Sabtu (30/8/2024):

1. Kementerian Keuangan Buka Lowongan CPNS Bea Cukai, Cek Rincian Formasinya

Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Tahun 2024 sebanyak 435 dari total penerimaan 1.230.

Adapun 359 formasi CPNS Bea Cukai 2024 dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA Sederajat/SMK Pelayaran.Lowongan penerimaan Bea Cukai tersebut telah dimuat dalam pengumuman Ketua Panitia Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kementerian Keuangan Nomor PENG-01/PANREK/2024 tanggal 19 Agustus 2024 yang akan berakhir pada 6 September 2024.

"Khusus penerimaan CPNS Tahun 2024, Kementerian Keuangan membuka lowongan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA, DIII sampai dengan S1 dengan berbagai jurusan” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari,  seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (30/8/2024).

Selengkapnya

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Wacana Truk Wajib Kantongi Sertifikasi Halal, Pengamat Bilang Begini

Pengusaha minta penundaan kebijakan zero odol
Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rencana pemerintah untuk menerapkan sertifikasi halal untuk angkutan transportasi logistik jalan raya (truk), dinilai tidak berdasarkan pertimbangan menyeluruh dan terkesan mengada-ada.

Pengamat Transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan sektor transportasi logistik jalan raya tidak memungkinkan untuk diterapkan sertifikasi halal. Karena komponennya sangat banyak yang perlu diawasi.

"Transportasi itu kan selalu bergerak. Arah dan tujuannya tidak bisa diketahui oleh Pemerintah. Karena setiap bergerak, transportasi logistik tidak wajib melaporkan kepada Regulator / Pemerintah," katanya.

Selengkapnya


3. Pertalite Mau Dibatasi, Simak Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Premium dan Pertalite Bakal Dihapus Mulai 2022
Petugas melayani pengisian BBM kendaraan konsumen di SPBU kawasan Jakarta, Senin (27/12/2021). Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite dari peredaran secara bertahap dalam rangka peralihan penggunaan energi bersih. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah akan membatasi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Rencananya pembatasan tersebut dimulai pada 1 Oktober 2024. Sedangkan sosialisasi pembatasan Pertalite dilakukan sejak September 2024.

Rencana ini diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

 "Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya (Peraturan Menteri) keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil kepada media di Jakarta pada Selasa 27 Agustus 2024.

Selengkapnya

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya