Kenali Modus Penipuan Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Waspada Cybercrime

Modus penipuan digital atau social engineering ini bisa mengelabui masyarakat dan memiliki potensi kebocoran data-data transaksi perbankan yang merugikan nasabah.

oleh Wuri Anggarini pada 09 Nov 2024, 09:35 WIB
Diperbarui 09 Nov 2024, 09:56 WIB
Kenali Modus Penipuan Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Waspada Cybercrime
Modus palsu penipuan tagihan pajak. (c) Istimewa

Liputan6.com, Jakarta Perkembangan teknologi digital memang semakin pesat yang memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Namun, hal ini ternyata juga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab yang kerap menebar berbagai modus penipuan. Tak terkecuali dalam dunia perbankan yang kian meresahkan.

Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui korban. Salah satu yang kini banyak menjadi perhatian adalah pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp. Dalam kasus ini, pelaku menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban. Namun, file tersebut ternyata berekstensi APK.

Hal yang meresahkan ini pun membuat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) terus mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk selalu berhati-hari dan meningkatkan awareness. Sebab, modus penipuan digital atau social engineering ini bisa mengelabui masyarakat dan memiliki potensi kebocoran data-data transaksi perbankan. Dampaknya tentu saja pada keamanan dana nasabah. Edukasi pun terus digencarkan oleh BRI termasuk langkah praktis menghindari diri terjebak penipuan dengan modus ini.

Kenali Modus Penipuan Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Waspada Cybercrime
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha. (c) Istimewa

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.

"Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun," ujar Arga.

Arga menyebutkan bahwa keamanan siber adalah bentuk perjuangan yang harus terus-menerus dijaga. Hal ini juga yang mendorong BRI terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanan untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.

Tips Memerangi Cybercrime untuk Masyarakat

Kenali Modus Penipuan Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Waspada Cybercrime
Modus palsu penipuan tagihan pajak. (c) Istimewa

Tak hanya itu, Arga juga mensosialisasikan bahwa masyarakat bisa memerangi cybercrime dengan melakukan beberapa tips berikut ini:

● Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun

● Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.

● Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo

● Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo

● Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting

● Perbarui aplikasi BRImo secara berkala

● Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.

"Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama," ujar Arga.

Modus penipuan digital yang marak terjadi tak hanya terkait tagihan pajak. Ada juga beberapa modus lain yang berpotensi merugikan masyarakat seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket kurir, surat atau blangko tilang, dan yang paling baru adalah surat tagihan pajak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya