Mantan Menteri Jokowi Ramai-Ramai Terima Uang Pensiun, Segini Besarannya

PT Taspen (Persero) telah menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri era Prasiden Jokowi

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Nov 2024, 13:15 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 13:15 WIB
PT Taspen (Persero) telah menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju
PT Taspen (Persero) telah menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju

Liputan6.com, Jakarta PT Taspen (Persero) telah menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri Kabinet Indonesia Maju dan mantan pejabat tinggi negara. Penyerahan uang pensiun ini dilangsungkan langsung di kantor kementerian masing-masing sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para menteri dan pejabat tinggi negara.

Penyerahan manfaat pensiun dilakukan oleh Komisaris Utama Taspen, Suhardi Alius; Plt. Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo Aprianto; serta Direktur Operasional Taspen, Ariyandi.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa Taspen, sebagai pengelola jaminan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, selalu proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat bagi para abdi negara.

"Taspen mengapresiasi pengabdian dan dedikasi para menteri melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga," ujar Henra dikutip dari ANTARA, Selasa (12/11/2024).

Beberapa mantan menteri dan pejabat negara yang menerima manfaat pensiun dan THT di kantornya antara lain:

  • Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly
  • Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Hadi Tjahjanto
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga
  • Menteri Agama Yaqut Cholil Qouma
  • sMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan
  • Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
  • Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
  • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno
  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
  • Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
  • Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar
  • Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin

Segini Besarannya

Teten Masduki bahkan mengungkapkan kebahagiaannya di akun media sosialnya, berseloroh bahwa kini ia mendapat uang pensiun sebesar Rp27 juta, dan mulai 1 November 2024, ia akan menerima pensiun bulanan sebesar Rp3 juta.

"Alhamdulillah," ujarnya dengan senang, sambil menyebutkan kucing peliharaannya, Nuna.

 

Penyaluran Manfaat Pensiun dan THT, Apresiasi atas Pengabdian

TASPEN telah melakukan penyerahan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo
TASPEN telah melakukan penyerahan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo. (Photo dok. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero))

Para menteri dan pejabat tinggi negara yang memasuki masa pensiun per 1 November 2024 ini mengakhiri masa bakti mereka setelah menjalankan amanah sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) sebagai hak yang diperoleh pejabat negara pasca pengabdian. Sebelumnya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat pensiun dan THT kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September.

Taspen pun turut memberikan layanan pensiun kepada pejabat negara lainnya, termasuk anggota DPR, DPD, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, serta duta besar dan kepala daerah. Layanan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Komitmen Taspen dalam Pengelolaan Jaminan Sosial untuk ASN dan Pejabat Negara

Sebagai pengelola jaminan sosial ASN dan pejabat negara, Taspen terus memperkuat komitmennya dalam memastikan manfaat diterima dengan tepat sesuai prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan yang andal dan proaktif dalam memenuhi hak-hak pejabat negara yang memasuki masa pensiun.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yang mendorong perusahaan BUMN untuk terus meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan orientasi layanan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya