Gaji Karyawan Indofarma Tak Dibayar, Wamenaker Noel Turun Tangan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma Tbk) untuk memperjuangkan haknya yang belum dibayarkan.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Nov 2024, 16:23 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2024, 16:20 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma Tbk) untuk memperjuangkan haknya yang belum dibayarkan.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma Tbk) untuk memperjuangkan haknya yang belum dibayarkan. 

Hal itu disampaikan mantan Aktivis 1998 ini, merespon pertanyaan beberapa karyawan Indofarma, yang mengaku telah sekian lama tidak digaji penuh.

“Saya bukan malaikat. Tetapi kalau kawan-kawan mengajak saya berjuang, ayo kita bersama-sama. Mau berjuang ke mana, ayo. Jangan ragu. Yang penting jangan merusak,” kata Noel di hadapan ratusan karyawan Indofarma, di kawasan Cibitung, Bekasi, Jumat 22 November 2024.

Selain menuntut Indofarma membayarkan gaji karyawan. Wamenaker Noel juga mendesak agar perusahaan BUMN tersebut tidak melakukan PHK secara sepihak. 

“Jika kita bisa menjembatani masalah Sritex, maka seharusnya juga bisa menyelesaikan masalah Indofarma. Oleh karena itu mari kita berjuang bersama-sama," beber dia 

Dalam pertemuan antara karyawan dan segenap manajemen dengan Wamenaker, acara bukan dimulai dengan sambutan-sambutan. Tetapi langsung masuk ke pokok acara, yaitu kesempatan karyawan menyampaikan keluhan.

Ketua Serikat Pekerja Indofarma Meida Wati, mengatakan, pihaknya berharap agar tunggakan-tunggakan gaji karyawan hendaknya segera diselesaikan. Kemudian, Wamenaker diminta memberi perlindungan agar jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Seorang karyawan Indofarma lainnya mengatakan, sudah bosan dengan janji-janji manis. Menurutnya, dirinya sebagai karyawan sudah sering dikecewakan   oleh janji manis Indofarma.

“Saya bukan malaikat. Saya pun tak bisa berjanji untuk hal yang di luar wewenang. Tapi kalau mau bersama, ayo,” jawab Wamen Noel, yang kemudian mengajak karyawan membuat video bersama, karyawan bebas menyampaikan harapan kepada pemerintah.

 

 

Indofarma Nunggak Gaji Rp 95 Miliar

Pabrik Indofarma
Pabrik PT Indofarma. Kali ini, PT Indofarma (Persero) Tbk membuka lowongan kerja BUMN.

 

Diketahui, PT Indofarma Tbk yang berdiri mulai 11 Juli 1918,  sebagai pabrik salep dan kasa pembalut di kawasan Centrale Burgerlijke Ziekenhuis (yang kini disebut RS Cipto Mangunkusumo), menghadapi masalah likuiditas dan hukum. Anak perusahaan Indofarma, yaitu PT Indofarma Global Medika (IGM), juga mengalami hal yang sama.

Akibatnya, Indofarma menunggak gaji sedikitnya Rp 95 miliar. Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebut proses pembayaran gaji karyawan Indofarma akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk membayar gaji pegawai, secara bertahap pemerintah akan menjual aset,” kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Minta Restu Jual Setengah Aset, Indofarma RUPSLB 12 Desember 2024

PT Indonesia Farma Tbk atau disingkat PT Indofarma Tbk (Indofarma).
PT Indonesia Farma Tbk atau disingkat PT Indofarma Tbk (Indofarma).

Sebelumnya, PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengumumkan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 12 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, manajemen INAF bermaksud meminta restu pemegang saham mengenai rencana pengalihan separuh kekayaan bersih perseroan.

"Mata acara rapat yakni persetujuan atas rencana penjualan aset Indofarma yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan," ungkap Corporate Secretary Indofarma, Hilda Yani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/11/2024).

Rencana penjualan aset perseroan ini sebagai tindak lanjut atas perjanjian perdamaian. Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Utama Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya mengungkapkan rencana penyelamatan PT Indofarma Tbk (INAF). Mengingat, saat ini Indofarma sedang menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Shadiq mengatakan, Bio Farma sebagai induk usaha tengah menyusun skema perdamaian. Harapannya, mekanisme perdamaian itu bisa selesai pada akhir tahun ini. Dia mengatakan salah satu upayanya adalah dengan menjual aset milik Indofarma. Utamanya menjual aset yang tidak produktif kepada pihak ketiga.

“Kami juga secara bertahap akan menjual aset-aset yang tidak produktif ataupun dengan menggandeng investor dengan pihak ketiga. Ini adalah satu upaya-upaya kami dalam melakukan penyelesaian PKPU dengan pihak kreditur,” ungkapnya.

Selanjutnya, dia juga akan menyusun perbaikan rencana model bisnis Indofarma kedepannya. Misalnya, dengan melakukan pembatasan operasional Indofarma. Tujuannya untuk mengurangi risiko atas pekerjaan. Kemudian, pada saat yang sama Indofarma juga akan melakukan efisiensi biaya operasi. Ini disesuaikan dengan rencana model bisnis yang diperbaiki tadi.

 

Bos Indofarma Buka Suara Usai Mantan Dirut Terseret Korupsi

Fasilitas laboratorium Farmalab
Peresmian fasilitas laboratorium Farmalab di Fakultas Farmasi dan Sains Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) pada Senin (24/8/2020) (Dokumentasi Indofarma)

Sebelumnya, PT Indofarma Tbk (INAF) merespons pemberitaan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama (dirut) PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP.

Selain AP, skandal ini melibatkan dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar.

Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani menegaskan, Perseroan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam menghadapi kasus ini. "Proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan. PT Indofarma Tbk tetap berfokus pada rencana penyehatan dan penyelamatan perusahaan, termasuk restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan," kata Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa, Senin (23/9/2024).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya