Liputan6.com, Jakarta - Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji miliknya di Sleman, Yogyakarta, Miftah Maulana mengatakan bahwa ia mengundurkan diri dari jabatan yang telah diberikan oleh Presiden Prabowo tersebut dengan ketulisan dan kesadaran penuh.
Baca Juga
"saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,"katanya Jumat (6/12/2024).
Advertisement
Dengan keputusan pengunduran diri tersebut, Miftah Maulana atau dikenal dengan nama Gus Miftah hanya satu kali menerima gaji utuh sebagai Utusan Khusus Presiden. Diketahui, ia dan sejumlah artis lain dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai utusan khusus presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 22 Oktober 2024.
Lantas berapa gaji Miftah Maulana saat menjabat Utusan Khusus Presiden bidang Keberagaman?
Diketahui, gaji dan tunjangan jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Dalam Pasal 22 Perpres tersebut, menyebutkan Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.
Gaji jabatan menteri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri negara serta Janda/Dudanya.
Dalam beleid tersebut, posisi menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp 5,05 juta per bulan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan berbagai tunjangan.
Dalam Pasal 1 ayat (2) huruf e, nilai tunjangan jabatan negara atau pejabat lainnya yang disetarakan menteri mencapai Rp13.608.000 per bulan.
Dengan ini, total gaji pokok dan tunjangan Miftah Maulana sebagai utusan khusus presiden mencapai Rp 18.648.000 per bulan.
Layaknya menteri negara, utusan khusus presiden masih berhak menerima tunjangan tambahan. Antara lain tunjangan anak/istri, fasilitas kesehatan, hingga kendaraan dinas.
Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan itu diambil setelah viral video olok-olok seorang pedagang es teh dalam suatu acara ceramah.
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,"katanya dalam konferensi pers di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji miliknya di Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
"Kepada Presiden Prabowo, serta seluruh masyarakat, keputusan ini saya ambil bukan karena desakan siapa pun bukan kerena permintaan siapa pun, tapi karena semata-mata keputusan ini saya ambil karena rasa cinta hormat dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat Indonesia," kata Miftah lagi.
Penceramah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburohman itu juga mengatakan, keputusan mundur dari jabatan yang baru beberapa bulan diembannya itu bukan sebuah akhir atau langkah mundur, melainkan langkah awal untuk terus bekontribusi kepada bangsa dan negara dengan cara yang lebih luas dan beradab.
"Seorang berjiwa ksatria pernah berkata, kalau jabatan itu hanya titipan sementara, sebagai sarana berbuat kebaikan. Sebagai seorang pendakwah dan pelayan umat, saya merasa bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara Indoneia tidak terbatas pada satu jabatan dan kedudukan semata, tapi mencakup seluruh ruang di mana pun saya berada," katanya.
Miftah kemudian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya, seorang anak yang berlatar belakang 'dari jalanan' untuk memegang jabatan.
Advertisement
Duduk Perkara
Sebelumnya video olok-olok Miftah Maulana kepada tukang es teh menjadi viral di media sosial. Sebagai informasi, dalam video yang beredar Gus Miftah juga melontarkan kata-kata yang tidak pantas pada pedagang es teh tersebut.
Tindakannya juga dilakukan di hadapan publik khususnya di antara hadirin yang hadir di acara tersebut. Alhasil video yang viral saat ini mendapatkan kecaman dari warganet dan banyak orang mulai meminta pendakwah kondang itu meminta maaf.
“Es tehmu isih akeh (masih banyak)? Ya, sana jual g*blok. Jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir,” ucapnya dalam video tersebut kepada seorang pedagang es teh.
Berdasarkan pantauan saat ini banyak warganet yang mengecam tindakan Gus Miftah dan menuntut pria berusia 43 tahun itu meminta maaf tidak hanya kepada publik tetapi juga langsung pada pedagang tersebut.
Selain itu, banyak warganet juga menayangkan sikap Gus Miftah karena posisinya yang dikenal publik sebagai seorang tokoh agama yang seharusnya menjadi sosok teladan bagi banyak orang.
Melansir dari KapanLagi saat ini Gus Miftah telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut. Kemudian menyebutkan bahwa ia merupakan orang yang sering bercanda dengan siapa saja.
“Dengan kerendahan hati, saya minta maaf atas kekhilafan saya. Saya memang sering bercanda dengan siapapun,” katanya.