Liputan6.com, Jakarta Indonesia Zakat Watch (IZW) mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyimpangan dana zakat jika digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusulkan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menurut IZW, program MBG masih dalam tahap awal pelaksanaan dan belum memiliki mekanisme pengawasan yang memadai. Hal ini disampaikan oleh Koordinator IZW, Barman Wahidatan, dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/01/2025).
Advertisement
Baca Juga
Potensi Penyimpangan dan Ketidaktepatan Sasaran
Barman menyoroti bahwa penggunaan dana zakat untuk program MBG berpotensi membuka peluang terjadinya penyimpangan dan ketidaktepatan sasaran.
Advertisement
"Dana zakat diatur dalam syariat Islam untuk delapan golongan (Ashnaf) yang jelas. Meskipun penerima MBG seperti pelajar mungkin termasuk dalam Ashnaf, implementasi teknis penyalurannya sangat rumit," jelas Barman.
Selain itu, IZW mempertanyakan pengawasan terhadap penyaluran dana zakat dari lembaga amil zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) jika digunakan untuk program MBG.
Dorongan untuk Perbaikan Tata Kelola
IZW mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya lebih efektif dan tidak menimbulkan masalah baru di lapangan.
"Kami menyarankan agar LAZ dan BAZNAS fokus menjalankan tugas utama mereka, yaitu menyalurkan zakat kepada mustahik sesuai aturan syariat," tambah Barman.
Â
Fokus Program Spesifik
Fokus pada Penanganan StuntingSebagai solusi, IZW mengusulkan agar dana zakat lebih difokuskan pada program yang spesifik, seperti penanganan anak-anak yang mengalami stunting atau gizi buruk. Hal ini dinilai lebih sesuai dengan tujuan zakat dan tepat sasaran.
"Dengan mengarahkan dana zakat untuk membantu anak-anak yang mengalami stunting, tujuan penggunaan zakat menjadi lebih jelas dan tidak melanggar prinsip-prinsip pengelolaan zakat yang baik," tutup Barman.
Kolaborasi untuk Program Sosial yang Lebih Efektif
IZW juga mendorong kolaborasi antara pemerintah, LAZ, dan BAZNAS untuk menciptakan program-program sosial lainnya yang lebih terarah dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.
Advertisement
Istana Juga Menolak
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto menolak usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG).
Menurut dia, usulan tersebut sangat memalukan dan pemerintah tidak ada rencana menggunakan uang zakat untuk makan bergizi gratis.
"Jadi enggak ada yang ngambil dari mana? Zakat. Itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu ya kami," kata Putranto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan uang zakat tidak seharusnya digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Putranto menekankan Presiden Prabowo Subianto telah menganggarkan Rp71 triliun untuk program tersebut sehingga tidak perlu mengambil dari dana zakat.
"Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun. Itu jadi enggak mengambil dana-dana (zakat) itu," jelas Putranto.