THR: Arti, Aturan, dan Kata-Kata Lucu untuk yang THR-nya Habis!

Pahami arti THR, aturan pemberiannya, dan baca kata-kata lucu untuk yang THR-nya sudah habis, hanya di sini!

oleh Arthur Gideon Diperbarui 10 Mar 2025, 09:33 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 20:00 WIB
Infografis Aturan THR
Infografis Aturan THR (liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Apa itu THR?  Siapa yang berhak menerimanya? Kapan THR diberikan? Mengapa THR penting? Bagaimana cara menghitung THR?

THR, atau Tunjangan Hari Raya, adalah pendapatan non-upah wajib yang diberikan pemberi kerja kepada pekerja di Indonesia menjelang hari raya keagamaan. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 mengatur pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya, meliputi Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Imlek.

Pemberian THR ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan finansial bagi pekerja.

Besaran THR umumnya setara dengan satu bulan upah untuk pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih. Bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, namun minimal satu bulan secara terus menerus.

THR diberikan dalam bentuk uang rupiah, bukan barang atau parsel. Kegagalan memberikan THR dapat berakibat sanksi bagi pemberi kerja. Memahami arti dan aturan THR sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman antara pekerja dan pemberi kerja.

Untuk tahun ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025," kata dia. 

Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang THR, mulai dari arti dan aturannya hingga kata-kata lucu bagi yang THR-nya sudah habis. Kita akan menjelajahi berbagai aspek THR, memastikan pemahaman yang komprehensif tentang hak dan kewajiban terkait tunjangan hari raya ini. Simak penjelasan selengkapnya untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan akurat tentang THR.

Arti dan Aturan THR

6 Tradisi Unik Jelang Lebaran di Indonesia
Ilustrasi THR. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pekerja yang diatur dalam undang-undang. Pemberian THR bertujuan memberikan dukungan finansial kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan, sehingga mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman.

Besaran THR dihitung berdasarkan upah pekerja dan masa kerjanya. Aturan yang jelas dan tegas terkait THR penting untuk melindungi hak pekerja dan memastikan transparansi dalam proses pemberiannya.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 secara rinci menjelaskan tentang besaran, waktu pemberian, dan sanksi bagi pemberi kerja yang melanggar aturan THR. Pemahaman yang baik tentang peraturan ini penting bagi pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan proses pemberian THR berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami aturannya, baik pekerja maupun pemberi kerja dapat menghindari potensi konflik atau masalah yang mungkin timbul.

THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan barang atau bentuk lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada pekerja dalam menggunakan THR sesuai kebutuhannya.

Pemberian THR yang tepat waktu dan sesuai aturan merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya. Pemberian THR juga mencerminkan komitmen perusahaan dalam menghargai kontribusi para pekerjanya.

Kata-Kata Lucu untuk yang THR-nya Habis

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR. (Image by 8photo on Freepik)... Selengkapnya

Meskipun THR merupakan berkah menjelang hari raya, banyak yang merasakan THR-nya habis dengan cepat. Berikut beberapa kata-kata lucu yang bisa menghibur:

  • "THR kok nurut banget, tau-tau udah lewat aja."
  • "Ketika diterima THR seperti dapat jackpot, tapi ternyata habis juga kayak kartu remi."
  • "THR yang satu ini spesial, cuma berlalu tanpa meninggalkan jejak."
  • "Bayangin THR itu kayak hantu, cuma muncul saat lebaran tapi cepat menghilang setelahnya."
  • "THR masih terasa lebaran saat dilepas dari kantong, setelah itu langsung jadi kenangan."

Jangan berkecil hati jika THR Anda sudah habis. Tetaplah semangat dan nikmati momen berharga bersama keluarga! Semoga kata-kata lucu di atas dapat menghibur Anda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya