Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait pembentukan Dewan Emas Nasional, yang bertujuan untuk mendorong pengembangan industri bullion di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya, Agusman, mengungkapkan bahwa pembentukan Dewan Emas Nasional masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.
Baca Juga
“Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman,” ujar Agusman dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).
Advertisement
Dalam konsep yang tengah dikembangkan, Dewan Emas Nasional akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam ekosistem bullion nasional guna menciptakan koordinasi kebijakan yang lebih efektif.
“Dewan Emas akan terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bullion nasional,” tambahnya.
Pembentukan dewan ini diharapkan dapat memperkuat regulasi serta mempercepat pertumbuhan industri emas di Indonesia, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas.
Belum Ada LJK yang Ajukan Izin Usaha Bullion
Selain membahas Dewan Emas Nasional, Agusman juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain yang mengajukan permohonan izin untuk menjalankan usaha bullion.
“Saat ini belum terdapat LJK lain yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bullion,” ujarnya.
Namun demikian, peluang tetap terbuka bagi LJK lainnya untuk mengajukan izin sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Peluang tetap dibuka bagi LJK lain untuk mengajukan permohonan izin usaha bullion sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, dengan peresmian layanan Bank Emas yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sektor usaha bullion diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Berbagai produk yang ditawarkan oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi emas serta memperkuat ekosistem bullion nasional.
“Setelah peresmian layanan Bank Emas oleh Presiden RI, kegiatan usaha bullion diperkirakan akan terus meningkat melalui produk-produk yang ditawarkan oleh PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia,” ungkapnya.
OJK Akan Terbitkan Roadmap Bank Emas
Sejalan dengan rencana pembentukan Dewan Emas Nasional, OJK juga berencana untuk meluncurkan roadmap industri bullion pada tahun 2025. Peta jalan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi industri bullion di Indonesia.
“Kita akan siapkan roadmap dan ekosistem yang mendukung, termasuk nantinya kita perlu ada Dewan Emas, semacam Gold Council. Kita belajar dari negara lain dan itu juga sedang kita siapkan,” ujar Agusman dalam seminar Bullion Financial Services in Indonesia: Opportunities and Challenges, yang merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyatakan bahwa roadmap pengembangan usaha bullion ditargetkan dapat dirilis pada tahun ini.
“Ekspektasi kami tahun ini, tetapi untuk bulan pastinya saya belum bisa memastikan. Mudah-mudahan bisa kami luncurkan dalam waktu dekat,” jelas Ahmad.
Ahmad juga menambahkan bahwa OJK masih terus mematangkan penyusunan roadmap tersebut guna memastikan efektivitas implementasi kebijakan yang akan diterapkan.
Advertisement
Demi Indonesia Emas 2045
Sebagai informasi, peta jalan ini juga selaras dengan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas, dengan mengoptimalkan potensi industri bullion yang diperkirakan mencapai 2.000 ton emas, berdasarkan riset BRI-McKinsey & Company.
Dengan berbagai langkah strategis yang tengah dilakukan, industri bullion di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang pesat. Pembentukan Dewan Emas Nasional dan peluncuran roadmap industri bullion diharapkan dapat memperkuat regulasi serta meningkatkan daya saing sektor emas di Indonesia.
