Menperin Proyeksikan Rupiah Kembali Menguat Dua Bulan Lagi

Menperin MS Hidayat mengatakan momentum pelemahan rupiah seharusnya bisa dimanfaatkan eksportir untuk meraup untung lebih banyak.

oleh Septian Deny diperbarui 20 Agu 2013, 15:20 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2013, 15:20 WIB
rupiah-menguat-130820b.jpg
Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang sempat melemah ke level Rp 10.500 per dollar AS masih dapat dikendalikan pemerintah. Rupiah diyakini bakal kembali menguat paling tidak pada Oktober mendatang.

"Rupiah melemah tapi masih manageable. Dari aspek pelemahan rupiah, kita harus masih mengetahui sampai berapa besar pelemahan tersebut, kalau bertumpu pada kurs yg sekarang saya kira masih bisa di manage," ujarnya Hidayat usai menghadiri acara Ground Breaking Pembangunan Pabrik Minyak Pelumas Shell di Hotel Mandarin Oriental, di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini yakin pelemahan nilai tukar rupiah tidak akan berlangsung lama. Terlebih lagi, pemerintah telah memproyeksikan pergerakan tersebut. Dari prediksinya, rupiah diperkirakan bakal kembali kembali menguat pada Oktober mendatang.

"Dalam proyeksi yang kami lakukan, pada Oktober nanti akan mulai menguat karena ada masalah-masalah yang sudah terselesaikan, setelah itu sebagaimana diketahui dalam APBN kita diproyeksikan nanti bisa menjadi Rp 9.800 pada awal tahun depan," lanjutnya.

Momentum pelemahan rupiah saat ini justru bisa memberikan angin segar bagi eksportir untuk menjual produk-produknya ke luar negeri demi mendapatkan keuntungan. Namun dia tetap berharap pelemahan rupiah kali ini tidak akan berlangsung lama karena fluktuasi kurs bisa memicu kecemasan terkait biaya produksi.

"Para eksportir juga masih bisa memanfaatkan ini. Tetapi stabilitas rupiah ini sangat penting untuk pembangunan industri karena fluktuasi dalam kurs itu selalu menimbulkan ketidakpastian bagi biaya," tandasnya. (Dny/Shd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya