Pengusaha Rumput Laut Minta Pemda Kurangi Pajak

Pengusaha rumput laut nasional meminta dukungan pemerintah daerah (pemda) untuk menggenjot ekspor rumput lain.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Sep 2013, 19:20 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2013, 19:20 WIB
rumput-laut130619b.jpg
Pengusaha rumput laut nasional meminta dukungan pemerintah daerah (pemda) untuk menggenjot ekspor rumput lain. Caranya dengan memberikan keringanan pajak dan pungutan-pungutan yang banyak dilakukan sehingga hambat ekspor.

Selama ini, pajak dan pungutan-pungutan tersebut dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemda dinilai berlomba-lomba meningkatkan PAD dari pajak dan pungutan diwilayahnya.

“Pungutan untuk komoditas ekspor dan non ekspor tidak bisa dibedakan lagi, daerah hanya memikirkan bagaimana cara meningkatkan PAD saja. Hal ini kan bertolak belakang dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan ekspor,” kata Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Dia mencontohkan, pada komoditas rumput laut para pelaku usaha saat ini masih dibebani dengan biaya pengujian mutu barang untuk mendapatkan health certificate (HC) dari laboratorium milik pemerintah daerah.

"Tidak semua negara tujuan ekspor meminta adanya HC, tapi justru pemda yang mengharuskannya melalui peraturan daerah dengan alasan meningkatkan PAD yang juga tidak jelas penggunaannya nanti," tutur dia.

Aziz meminta pungutan uji laboratorium ini dihapuskan karena dinilai tidak perlu. Penghapusan diharapkan membuat pelaku ekspor dapat bekerja cepat, serta menekan biaya ekspor dan meningkatkan daya saing rumput laut Indonesia.

"Yang diuji laboratorium sebenarnya hanya sedikit sebagai contoh beberapa kilo, sementara pembayaran harus dikalikan berdasarkan banyaknya total yang diekspor yang sekali pengiriman bisa mencapai ribuan kilo. Ini memberatkan pengusaha," kata dia.

Selain itu, menurut dia, hal yang diperlukan saat ini adalah pembenahan sistem birokrasi otonomi daerah yang berpihak terhadap pembangunan dunia usaha agar berdaya saing dan mendukung kemajuan perekonomian daerah tanpa memberatkan pelaku ekspor.

Aziz berpendapat, seharusnya pemda bisa menyesuaikan kondisi secara keseluruhan. Seperti bila ada satu kebijakan tidak relevan dengan kondisi global dan justru memberatkan maka kebijakan tersebut dihapus.

Selain biaya laboratorium, saat melakukan ekspor pelaku usaha juga masih dibebani berbagai pungutan-pungutan sehingga menyebabkan biaya ekspor bisa menjadi tinggi dan mengurangi efisiensi.

“Harusnya pemda ikut mendukung pelaku ekspor dan melancarkan semua prosedur tanpa harus membebankan biaya-biaya yang sebenarnya tidak diperlukan. Semangat pemerintah untuk meningkatkan ekspor harus bisa sampai hingga ke daerah-daerah," tandas dia. (Dny/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya