PT Cushman & Wakefield, perusahaan riset properti, memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,25% akan menganggu penjualan properti di tanah air.
"Kenaikan BI Rate pasti akan mengganggu penjualan terutama di sektor menengah ke bawah, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)," ujar Direktur Cushman & Wakefield, Nonny Subeno kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Namun meskipun berpengaruh terhadap penjualan, dia mengatakan, biasanya pengembang (developer) akan memberikan subsidi atau insentif bagi calon pembeli. Tujuannya tentu untuk menarik minat masyarakat membeli properti, baik rumah, apartemen, dan lainnya.
"Seperti pengalaman lalu, kebanyakan developer memberikan subsidi, berupa bunga bank kepada calon pembeli untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1-2 tahun pertama," tambah dia.
Insentif lain, kata Nonny, berupa pemberian pembayaran lunak dengan cara mencicil dengan masa jatuh tempo lebih panjang dan lama. "Misalnya diberikan tenor sampai 60 bulan atau dalam waktu 36 bulan walaupun bangunan rumah atau apartemen sudah selesai," papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nonny mengungkapkan ada tiga hal yang mempengaruhi penjualan properti saat ini.
"Beberapa faktor itu, pertama, lonjakan haga properti yang sangat tinggi dalam waktu satu tahun belakangan ini. Kedua, fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat, dan ketiga adalah faktor kenaikan suku bunga bank," jelasnya.
Dengan ketiga hal ini, Nonny bilang, pembeli dipaksa untuk semakin jeli dan pandai dalam menginvestasikan uangnya. Alhasil hanya pengembang-pengembang yang membuktikan kredibilitasnya yang akan survive (bertahan).(Fik/Nur)
"Kenaikan BI Rate pasti akan mengganggu penjualan terutama di sektor menengah ke bawah, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA)," ujar Direktur Cushman & Wakefield, Nonny Subeno kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Namun meskipun berpengaruh terhadap penjualan, dia mengatakan, biasanya pengembang (developer) akan memberikan subsidi atau insentif bagi calon pembeli. Tujuannya tentu untuk menarik minat masyarakat membeli properti, baik rumah, apartemen, dan lainnya.
"Seperti pengalaman lalu, kebanyakan developer memberikan subsidi, berupa bunga bank kepada calon pembeli untuk jangka waktu tertentu, misalnya 1-2 tahun pertama," tambah dia.
Insentif lain, kata Nonny, berupa pemberian pembayaran lunak dengan cara mencicil dengan masa jatuh tempo lebih panjang dan lama. "Misalnya diberikan tenor sampai 60 bulan atau dalam waktu 36 bulan walaupun bangunan rumah atau apartemen sudah selesai," papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nonny mengungkapkan ada tiga hal yang mempengaruhi penjualan properti saat ini.
"Beberapa faktor itu, pertama, lonjakan haga properti yang sangat tinggi dalam waktu satu tahun belakangan ini. Kedua, fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat, dan ketiga adalah faktor kenaikan suku bunga bank," jelasnya.
Dengan ketiga hal ini, Nonny bilang, pembeli dipaksa untuk semakin jeli dan pandai dalam menginvestasikan uangnya. Alhasil hanya pengembang-pengembang yang membuktikan kredibilitasnya yang akan survive (bertahan).(Fik/Nur)