Menteri Tak Boleh Pakai Fasilitas Penerbangan First Class

Pemerintah akan memangkas anggaran perjalan dinasi yang diperkirakan membengkak pada 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Okt 2013, 20:48 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2013, 20:48 WIB
potong-budget-131021c.jpg

Pemerintah memastikan bakal memangkas anggaran perjalanan dinas yang diperkirakan membengkak pada 2014 sebesar Rp 8 triliun menjadi Rp 32 triliun. Salah satunya melarang seluruh menteri menggunakan layanan penerbangan first class.

"Nanti akan dihemat dari angka Rp 32 triliun itu. Kami akan potong sangat signifikan," kata Menteri Keuangan Chatib Basri usai Rakor Inalum di Kantor Kementerian Perekonomian, Senin (21/10/2013).

Meski belum bersedia menyebut jumlah pemangkasan tersebut, namun Chatib secara tegas akan memberlakukan larangan menggunakan layanan first class. "Semua menteri tidak boleh pakai first class, tapi pakai business class. Kalau naik kereta KRL Depok kan cuma ada eksekutif dan bisnis," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama,Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa ikut angkat bicara soal kenaikan anggaran perjalanan dinas tahun depan.

"Ya memang ini kan sudah menjadi keputusan. Tentu penghematan haris kita lakukan. Kita lihat saja nanti di mana terjadinya pembengkakannya," ujar Hatta.

 
Namun Hatta berharap,  realisasi penyerapan anggaran perjalanan dinas tahun depan tidak mencapai angka tersebut. "Iya (kenaikan Rp 8 triliun), tapi kan realisasinya tidak segitu," tutur Hatta. (Fik/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya