Pengusaha: Jangan Cuma Tuntut UMP, Buruh Harus Terampil

Pengusaha meminta buruh tidak anarkis saat menggelar aksi tuntutan kenaikan UMP agar tidak mengggangu iklim investasi.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 06 Nov 2013, 10:24 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2013, 10:24 WIB
upah-131016b.jpg
Pengusaha meminta buruh tidak anarkis saat menggelar aksi tuntutan kenaikan upah seperti yang mereka inginkan agar tidak mengggangu iklim investasi di tahun mendatang.

“Kalau yang pasti itu buruh boleh saja demonstrasi, tapi yang wajar saja dan asalkan memiliki tujuan yang masuk akal. Jangan asal demo saja, tapi tujuannya tidak jelas. Kalau sudah demo nggak jelas, banyak mengganggu iklim investasi yang selama ini sudah dibangun,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa kepada Liputan6.com, Rabu (6/11/2013).

Menurut Erwin, hal yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah meningkatkan keahlian dan kemampuan buruh yang lebih baik.

Jangan hanya menginginkan kenaikan upah buruh saja, tapi dari sisi kemampuan dan keahlian sama sekali tidak meningkat.

Erwin menilai ketika buruh memiliki tingkat keahlian dan kemampuan yang lebih baik, mereka bisa menjalankan produksi dengan kemampuan teknologi yang lebih modern. Jika sudah bisa menggunakan teknologi yang canggih, maka kinerja buruh dapat bertambah.

“Tingkat produksi harus lebih cepat, ketika bicara produksi yang cepat. Maka harus menggunakan teknologi yang lebih canggih, kalau buruh bisa pakai teknologi canggih dan modern, maka kinerja buruh dapat apresiasi. Itu yang kami inginkan kepada mereka,” tegas dia.

Dia mengungkapkan, dengan keadaan buruh yang terus menerus melakukan demo pada tahun ini. Sudah ada beberapa perusahaan tekstil yang hijrah dari Indonesia.

Mereka pindah dari Indonesia, karena ada negara yang menawarkan tingkat upah lebih rendah dan tingkat jam kerja yang lebih tinggi, seperti Bangladesh dan Vietnam.

“Ada beberapa perusahaan tekstil yang sudah pindah dari Indonesia, mereka melihat Bangladesh dan Vietnam yang memiliki tingkat upah lebih rendah dan jam kerja yang lebih tinggi dari Indonesia. Karena melihat peluang itu, mereka pindah dari sini,” ungkap Erwin.

Ketika ditanya besaran penetapan UMP 2014 untuk Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,44 juta, dia menilai, hal itu sudah memiliki standar kelayakan hidup dan perhitungan yang matang. (Dis/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya