Bunga Deposito Bank Mandiri Bakal Naik

Bank Mandiri saat ini memang tengah menghitung dampak kenaikan BI Rate terhadap likuiditas perusahaan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Nov 2013, 19:26 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2013, 19:26 WIB
bank-mandiri-130829c.jpg
Pasca kenaikan suku bunga acuan BI rate ke level 7,5%, pelaku industri perbankan mulai menghitung-hitung penyesuaian bunga kredit pinjaman dan simpanan yang akan dikenakan kepada nasabahnya. Pemikiran serupa juga dilakukan oleh bank dengan aset terbesar di Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi Gunadi Sadikin tak menampik akan adanya penyesuaian bunga kredit dan simpanan usai kenaikan BI rate tersebut. Namun, hal itu tak lantas membuat industri perbankan langsung meresponnya dengan menaikkan suku bunga kredit seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

"Bunga kredit akan impacted, akan naik, tapi belum tentu juga, karena kita kemarin kan sudah naik," ujar Budi di Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Budi mengakui, manajemen Bank Mandiri saat ini memang tengah menghitung dampak kenaikan BI Rate terhadap likuiditas perusahaan. Jika dirasa masih cukup, bank pelat merah ini berjanji takkan menaikkan suku bunga pinjamannya.

"Kita kemarin baru naikin. Kalau ternyata sudah cukup, ya kita nggak naikin, kalau ternyata kita rasa untuk beberapa sektor yang perlu naik terutama yang impornya tinggi, itu ya kita naikkan, tapi belum kita bicarakan," ujarnya.

Satu yang pasti, Bank Mandiri kemungkinan besar akan menaikkan suku bunga deposito. Kenaikan bunga tabungan ini rencananya akan dilakukan Bank Madiri lebih cepat ketimbang kenaikan bunga kredit.

"Bunga deposito iya, biasanya lebih cepat dibanding kenaikan bunga kreditnya. Kira-kira sama dengan BI rate, 25 basis poin," jelas Budi.

Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur BI secara mengejutkan memutuskan kenaikan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,5%.

Kenaikan BI Rate juga diikuti dengan landing facility dari 7,25% menjadi 7,5%. Sementara itu, fasilitas simpanan BI/Fasbi naik dari 5,5% menjadi 5,75%.(Yas/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya