Pemerintah ternyata benar-benar ingin menyerahkan pengelolaan bandara kepada pihak swasta melalui revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengungkapkan saat ini pihaknya dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) segera melakukan uji coba pengelolaan bandara hasil kerjasama dengan pihak swasta asing terhitung dua minggu ke depan.
"Insya Allah minggu depan atau dua minggu lagi itu ada tim, ini contoh ya. Kementerian Keuangan dan Perhubungan melakukan market sampling, ada 10 bandara yang dikerjasamakan dengan swasta," ujar dia saat ditemui di Cengkareng, Tangerang, Senin (25/11/2013).
Namun Bambang belum memastikan bandara mana saja yang akan menjadi model percontohan pengelolaan oleh asing tersebut karena masih dalam kajian.
Namun, dia mengaku, bandara yang akan diujicobakan berkelas menengah yang memiliki frekuensi penerbangan yang tidak terlalu banyak. "Ya seperti sekelas Palu, Tanjung Karang, Labuhan Bajo, ada beberapa lah, saya tidak hafal," tutur dia.
Menanggapi revisi DNI yang akan dilakukan pemerintah, Bambang mengatakan meski asing mampu berperan namun nantinya mayoritas akan tetap dikelola perusahaan domestik.
"Pengusahaan bandara itu masih harus mayoritas pemegang saham domestik. Saya kira kalau level kedua, di level pengelolaan, itu masih memungkinkan, tapi kalau di level di mana ada badan usaha bandara, itu harus mengacu ke Undang-Undang. Jadi mohon dibedakan pengelolaan dan pengusahaannya sendiri," tegas dia. (Yas)
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Bambang Susantono mengungkapkan saat ini pihaknya dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) segera melakukan uji coba pengelolaan bandara hasil kerjasama dengan pihak swasta asing terhitung dua minggu ke depan.
"Insya Allah minggu depan atau dua minggu lagi itu ada tim, ini contoh ya. Kementerian Keuangan dan Perhubungan melakukan market sampling, ada 10 bandara yang dikerjasamakan dengan swasta," ujar dia saat ditemui di Cengkareng, Tangerang, Senin (25/11/2013).
Namun Bambang belum memastikan bandara mana saja yang akan menjadi model percontohan pengelolaan oleh asing tersebut karena masih dalam kajian.
Namun, dia mengaku, bandara yang akan diujicobakan berkelas menengah yang memiliki frekuensi penerbangan yang tidak terlalu banyak. "Ya seperti sekelas Palu, Tanjung Karang, Labuhan Bajo, ada beberapa lah, saya tidak hafal," tutur dia.
Menanggapi revisi DNI yang akan dilakukan pemerintah, Bambang mengatakan meski asing mampu berperan namun nantinya mayoritas akan tetap dikelola perusahaan domestik.
"Pengusahaan bandara itu masih harus mayoritas pemegang saham domestik. Saya kira kalau level kedua, di level pengelolaan, itu masih memungkinkan, tapi kalau di level di mana ada badan usaha bandara, itu harus mengacu ke Undang-Undang. Jadi mohon dibedakan pengelolaan dan pengusahaannya sendiri," tegas dia. (Yas)