2 Juta Ton Bahan Tambang Mentah RI Diolah di Negara Orang

Dari 3 juta ton tembaga mentah yang diproduksi Indonesia, baru 1 juta ton yang bisa diolah di dalam negeri.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Nov 2013, 21:30 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 21:30 WIB
pabrik-smelter130729c.jpg
Memiliki kandungan mineral dan bahan tambang mentah (konsentral) yang melimpah, ternyata belum mampu membuat Indonesia menjadi negara yang mandiri dalam hal pengolahan bahan tambang.

Terbukti, dengan produksi konsentrat tembaga nasional yang mencapai 3 juta ton per tahun, industri dalam negeri baru mampu mengolah sebesar 1 juta ton dan sisanya terpaksa harus diolah diluar negeri. Hal ini membuat nilai tambah mineral asal Indonesia terhitung masih rendah.

"Kalau kita lihat amanat Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Barubara (Minerba), maka masih ada sekitar 2 juta ton konsentrat tembaga yang masih harus diolah didalam negeri," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Hidayat menjelaskan, konsumsi per kapita tembaga di dalam negeri hingga saat ini masih terhitung kecil, jika dibandingkan dengan China, Malaysia dan Thailand yang sudah berada pada kisaran 5 kg per kapita. Pada 2012 tercatat konsumsi per kapita tembaga Indonesia masih berada di kisaran 1,2 kg.

Diproyeksikan, konsumsi tembaga Indonesia pada 2020 akan meningkat menjadi 3,6 kg dan 5 Kg per kapita pada 2025. "Peningkatan konsumsi tersebut terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pembangunan infrasktruktur energi," katanya.

Dengan proyeksi tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan pasokan tembaga pada 2025 bisa menembus 1,37 juta ton per tahun. Tingginya konsumsi tersebut  merupakan peluang untuk investasi smelter tembaga di dalam negeri.

"Dalam rangka mendukung hilirisasi mineral dan peningkatan nilai tambah ini, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk bahan baku dan barang modal, tax holiday atau tax allowance serta fasilitas-fasilitas lain," tandasnya.(Pew/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya