OJK Dorong Tingkatkan Lembaga Keuangan Mikro

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan lembaga keuangan mikro (LKM) sehingga dapat mendukung industri keuangan syariah.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 13 Des 2013, 17:40 WIB
Diterbitkan 13 Des 2013, 17:40 WIB
ojk-130905b.jpg
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan lembaga keuangan mikro (LKM), sehingga sektor keuangan syariah bisa mengalami peningkatan yang cukup baik pada 2014.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, peran LKM sangatlah baik bagi kemajuan industri keuangan ke depannya. Oleh karena itu, peran LKM perlu ditingkatkan pada 2014.

"Kita harus tingkatkan LKM, LKM sangatlah memiliki peran penting bagi industri keuangan syariah. Itu fokus kita dalam meningkatkan industri keuangan syariah," ujar Muliaman  ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Muliaman menjelaskan, peningkatan peran LKM lebih besar, maka masyarakat banyak mengerti dan antusias terhadap industri keuangan syariah. Industri keuangan syariah pun banyak yang lebih menyerap.

Ia mengungkapkan, peran LKM dalam menjangkau masyarakat kelas bawah sangatlah besar, karena masyarakat kelas bawah sangatlah banyak dalam memasuki industri keuangan syariah.

"Kami ingin kembangkan LKM syariah ke setiap pelosok daerah. Sehingga keinginan itu bisa kita raih bersama," tegasnya.

Untuk ke depannya OJK memiliki konsentrasi yang penuh di tahun 2014 yaitu mengembangkan berbagai macam produk syariah. Dalam mengedepankan pengembangan LKM, maka OJK akan mengkaji serta membangun konsepsi LKM Syariah.

"Kita tetap didukung oleh lembaga keuangan yang tujuannya bisa meningkatkan ke setiap pelosok daerah. Dengan memberitahukan dan sosialisasi terus menerus mengenai LKM syariah, kita yakin ini dampaknya akan besar," ujar Muliaman. (Dis/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya