Pengusaha Tak Keberatan Harga Tiket Kereta Shinkansen Rp 200 Ribu

Harga tiket kereta api tercepat Shinkansen sebesar Rp 200 ribu per orang sangat sesuai dengan segmentasi penumpang yang akan disasar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Jan 2014, 17:10 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2014, 17:10 WIB
kereta-shinkasen-140130b.jpg
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengaku harga tiket kereta api tercepat Shinkansen sebesar Rp 200 ribu per orang sangat sesuai dengan segmentasi penumpang yang akan disasar. Apalagi penumpang akan dimanjakan dengan pelayanan dan teknologi mutakhir yang diusung Shinkansen.

Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto (SBS) memberi sinyal bahwa pengusaha  tak keberatan apabila pemerintah mematok harga tiket Shinkansen rute Jakarta-Bandung sepanjang 160 kilometer (km) sebesar Rp 200 ribu per orang.

"Dengan jarak tempuh Jakarta-Bandung yang cuma 37 menit, untuk business man harga itu warted lah. Kalau kecepatannya rendah paling tidak sampai Rp 200 ribu," ungkap SBS usai menghadiri Making 2014 The Year of Economic and Bussines Confimdence di Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Lanjut SBS, kereta api super cepat Shinkansen sangat dibutuhkan untuk jalur Jakarta-Surabaya, mengingat kantung-kantung pengusaha banyak terdapat di Kota Pahlawan tersebut, selain Jakarta dan Semarang. Sedangkan pembangunan kereta api Shinkansen Jakarta-Bandung hanya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Proyek itu (Shinkansen) sesuai dengan usulan kami membangun jalur kereta api di pesisir Jawa bagian Selatan. Sehingga ini bisa saling melengkapi, apabila jalur utara mengalami kendala seperti jalur terputus dan sebagainya.

SBS berharap, pemerintah dapat menggandeng pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menggarap mega proyek senilai Rp 250 triliun itu.

Seperti diketahui, proyek kereta api tercepat di dunia ini akan dibangun untuk rute Jakarta-Bandung sebagai tahap awal. Dan nantinya akan diteruskan ke arah Cirebon dan berakhir di Surabaya. Shinkansen menyasar segmen penumpang kalangan pebisnis dan masyarakat menengah ke atas. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya