Kasus Insiden dengan Marquez, Rossi Cabut Bandingnya

Prosedur arbitrase pun dihentikan dan keputusan FIM tetap berlaku.

oleh Windi Wicaksono diperbarui 11 Des 2015, 13:25 WIB
Diterbitkan 11 Des 2015, 13:25 WIB
20151111-Valentino Rossi-Reuters
Valentino Rossi (REUTERS/Brandon Malone)

Liputan6.com, Roma - Rider Movistar Yamaha, Valentino Rossi, mencabut gugatan bandingnya ke CAS (Court of Arbitration for Sport) atas insiden dengan Marc Marquez di Sirkuit Sepang pada musim balap MotoGP 2015. Atas keputusan itu, CAS tidak akan melanjutkan prosedur banding Rossi.

Rossi harus menerima sanksi penalti tiga poin dan start dari barisan belakang di MotoGP Valencia akibat insiden dengan Marquez di Sirkuit Sepang pada 25 Oktober 2015. Sanksi tersebut membuat pihak Rossi kemudian mengajukan banding kepada CAS.

Baca Juga

  • Konyol, Neymar Cedera Gara-gara Pamer Trik
  • Uji Lapangan, PS TNI dan Semen Padang Usung Taktik Serupa
  • MU Siapkan Rp 1 Triliun Demi Bek Muda Ini

"Pada 5 November 2015, Arbitrer Tunggal yang ditunjuk atas kesepakatan bersama dari majelis, Prof. Ulrich Haas (Jerman), menangani permintaan Rossi atas banding dari keputusan yang membuat Valentino Rossi memulai balapan di Balencia dari barisan terakhir," tulis pernyataan yang dikeluarkan CAS, Kamis (10/12/2015).  

"Tuan Rossi sekarang menginformasikan CAS dia tidak berharap melanjutkan bandingnya. Dengan demikian, prosedur arbitrase telah dihentikan dan keputusan FIM akan terus tetap berlaku," lanjut pernyataan itu.

Musim balap MotoGP 2015 sendiri sudah berakhir dan rekan setimnya Rossi, Jorge Lorenzo, menjadi juara dunia. Di balapan pamungkas Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, Spanyol, Lorenzo finis terdepan, sedangkan Rossi menyelesaikan lomba di posisi keempat.

Tidak sedikit yang beranggapan Marquez membantu Lorenzo juara dunia MotoGP 2015 pada balapan terakhir di Valencia. Marquez dinilai hanya mengawal Lorenzo hingga finis terdepan, karena bagian dari balas dendam kepada Rossi yang menghancurkan peluangnya mempertahankan gelar juara dunia. (Win/Rco)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya