Liputan6.com, Bandung - Sejumlah kekisruhan yang terjadi di PON 2016 Jawa Barat menghasilkan sembilan sengketa gugatan ke Dewan Hakim PB PON. Menurut Ketua Dewa Hakim PB PON, M Riyanto, jumlah tersebut menurun dari empat tahun lalu di Riau, di mana ketika itu 21 gugatan masuk ke Dewan Hakim PB PON.
Baca Juga
Riyanto mengklaim, jumlah sengketa menurun adalah bukti semakin dewasanya dan semakin profesionalnya pelaku olahraga dalam PON Jabar. Dia juga mengatakan, pihak yang protes untuk tidak khawatir dengan kinerja dan profesionalisme Dewan Hakim PB PON.
Akan tetapi, menurunnya jumlah gugatan yang masuk ke Dewan Hakim PB PON tidak terlepas dari besarnya biaya pengajuan protes. Kontingen setidaknya harus membayar Rp 25 juta jika ingin mengajukan protes ke Dewan Hakim PB PON, tapi sebelum itu kontingen juga mesti membayar Rp 1 juta untuk protes di Dewan Hakim cabor.
Rianto mengungkapkan, sembilan sengketa kasus selama di PON Jabar yang masuk ke Dewan Hakim PB PON yakni berasal dari cabor gantole, karate (2 kasus), wushu, hoki, judo, renang indah (namun dicabut kembali), terbang layang (2 kasus). Sengketa itu masuk ke Dewan Hakim PB PON karena kasusnya tidak selesai di Dewan Hakim Cabor.
"Putusan Dewan Hakim bersifat final dan tak bisa dilakukan banding kembali. Dalam prosesnya, sebelum dilakukan persidangan, dilakukan proses mediasi lebih dulu," ucap Riyanto kepada wartawan di Media Centre Utama PON 2016 di Hotel Trans, Bandung.
Kemana Uang Protes Mengalir?
Sementara itu, Ketua KONI Pusat, Tono Suratman, tidak mempermasalahkan mahalnya biaya pengajuan protes yang sebesar Rp 25 juta plus Rp 1 juta. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah PON XIX 2016 ini, biaya tinggi akan membuat kontingen yang ingin mengajukan protes, tidak main-main dalam pengajuannya.
"Sengaja kami bikin mahal memang, malah itu semakin bagus kalau mahal. Kalau mau ajukan protes harus yakin berhasil, maka uang tidak jadi masalah. Lagipula, yang yang dikeluarkan juga akan dikembalikan ke PB. Uang yang kami dapat itu bukan untuk KONI, tapi dikembalikan ke PB bersangkutan," tutur Tono kepada wartawan di Hotel Trans.
Advertisement