Real Madrid Yakin Ronaldo Taat Pajak

Ronaldo dituduh menggelapkan pajak selama membela Real Madrid.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 14 Jun 2017, 22:20 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 22:20 WIB
Striker Real Madrid, Cristiano Ronaldo, saat menghadiri perayaan gelar ke-12 Liga Champions, awal bulan ini. Ronaldo dituduh melakukan penggelapan pajak.
Striker Real Madrid, Cristiano Ronaldo, saat menghadiri perayaan gelar ke-12 Liga Champions, awal bulan ini. Ronaldo dituduh melakukan penggelapan pajak. (AP Photo/Francisco Seco)

Liputan6.com, Madrid - Real Madrid memberi dukungan penuh untuk Cristiano Ronaldo dalam upaya melawan tuduhan penggelapan pajak. Juara Spanyol dan Eropa itu yakin pemain andalan mereka akan terbukti tidak bersalah dalam persidangan.

"Kami yakin Ronaldo tidak melanggar hukum. Dia menunjukkan selalu menuruti aturan sejak tiba di sini tahun 2009," tulis pernyataan resmi Real Madrid.

Pada kesempatan sama, Los Blancos berharap proses hukum dapat berlangsung cepat. Mereka tidak mau kasus ini berlarut-larut sehingga mengganggu konsentrasi Ronaldo.

Aparat menuduh Ronaldo tidak membayar pajak pada 2011 hingga 2014 bernilai 14,7 juta euro atau sekitar Rp 220 miliar.

Jaksa penuntut menyatakan Ronaldo tidak mengungkapkan pendapatan dari penjualan image rights sebesar Rp 424 miliar. Pada laporannya, pemain berusia 32 tahun tersebut menyatakan pemasukan itu merupakan hasil bisnis properti miliknya.

Dalam penyelidikannya, aparat menemukan kejanggalan dan menduga Ronaldo melakukan pelanggaran karena pajak properti jauh lebih rendah ketimbang image rights.

Kasus penggelapan pajak di Spanyol bukan menimpa Ronaldo saja. Sebelumnya, tiga penggawa Barcelona, Lionel Messi, Neymar, dan Javier Mascherano juga tersangkut masalah yang sama.

Ketiganya dibebaskan dari hukuman penjara karena membayar denda yang dijatuhkan pengadilan. Bila terbukti bersalah, besar kemungkinan Ronaldo mengambil tindakan serupa.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya