Kasus Penggelapan Pajak, Ronaldo: Nurani Saya Bersih

Ronaldo dituduh menggelapkan pajak senilai Rp 220 miliar.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 14 Jun 2017, 21:50 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 21:50 WIB
Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, membantah sudah melakukan penggelapan pajak.
Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, membantah sudah melakukan penggelapan pajak. (Reuters/Susana Vera)

Liputan6.com, Lisabon - Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, mengklaim tidak bersalah atas tuduhan menghindar dari kewajiban membayar pajak selama mengadu nasib di Spanyol. Dia merasa sudah mengikuti peraturan.

Ronaldo menyampaikan sikap ini pada penampilan publik pertama setelah otoritas Negeri Matador menjeratnya. "Hati nurani saya bersih," katanya saat menghadiri acara bersama timnas Portugal, dilansir Marca.

Sosok 32 tahun itu diduga tidak membayar pajak pada 2011 hingga 2014. Akibat ulahnya, Spanyol menderita kerugian 14,7 juta euro atau sekitar Rp 220 miliar.

Kasus penggelapan pajak di Spanyol bukan menimpa Ronaldo saja. Sebelumnya, tiga penggawa Barcelona, Lionel Messi, Neymar, dan Javier Mascherano juga tersangkut masalah yang sama.

Ketiganya dibebaskan dari hukuman penjara karena membayar denda yang dijatuhkan pengadilan. Bila terbukti bersalah, besar kemungkinan Ronaldo mengambil tindakan serupa.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya