Liputan6.com, Lisabon - Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo, mengklaim tidak bersalah atas tuduhan menghindar dari kewajiban membayar pajak selama mengadu nasib di Spanyol. Dia merasa sudah mengikuti peraturan.
Baca Juga
Advertisement
Ronaldo menyampaikan sikap ini pada penampilan publik pertama setelah otoritas Negeri Matador menjeratnya. "Hati nurani saya bersih," katanya saat menghadiri acara bersama timnas Portugal, dilansir Marca.
Sosok 32 tahun itu diduga tidak membayar pajak pada 2011 hingga 2014. Akibat ulahnya, Spanyol menderita kerugian 14,7 juta euro atau sekitar Rp 220 miliar.
Kasus penggelapan pajak di Spanyol bukan menimpa Ronaldo saja. Sebelumnya, tiga penggawa Barcelona, Lionel Messi, Neymar, dan Javier Mascherano juga tersangkut masalah yang sama.
Ketiganya dibebaskan dari hukuman penjara karena membayar denda yang dijatuhkan pengadilan. Bila terbukti bersalah, besar kemungkinan Ronaldo mengambil tindakan serupa.