Liputan6.com, Sleman - Kasus penganiayaan suporter PSS Sleman terhadap warga di daerah Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (23/7/2017) lalu, usai mendukung tim kesayangannya, berbuntut panjang. Sebelumnya, Polda Jateng mengeluarkan larangan para suporter datang ke Jawa Tengah.
Kini, giliran PSSI yang menjatuhkan hukuman kepada PSS Sleman. Tim yang dijuluki Super Elang Jawa ini akan menjalani laga tanpa suporter sebanyak empat kali. PSSI menilai suporter PSS terbukti melakukan penganiayaan.
Advertisement
Baca Juga
Hukuman tersebut membuat manajemen PSS akan mengajukan banding. "Kami tentu akan melakukan banding. Karena sanksi tersebut jelas mengada-ada. Sebab, kejadian itu berada di luar stadion atau di luar pertandingan. Kalau tindakan kriminalitas seperti itu silakan diproses hukum," kata Manajer PSS Sleman Arif Juli Wibowo kepada Liputan6.com, baru-baru ini.
Arif mengaku sudah mendapat salinan surat keputusan sidang Komdis PSSI bernomor 083/L2/SK/KD-PSSI/VII/2017. Keputusan dalam surat tersebut merujuk Pasal 67 ayat 3 jo pasal 11 Kode Displin PSSI yang menyatakan suporter PSS dihukum larangan memasuki stadion sebanyak empat kali.
Pertama, saat tim melawat ke Pekalongan, dua kali partai kandang menjamu Persibat Batang serta Persijap Jepara, dan partai tandang ke Ciamis. Sesuai dengan keputusan tersebut, PSS Sleman memungkinkan mengajukan banding sesuai pasal 118 Kode Disiplin PSSI.
"Bagi yang tahu hukum, tentu malah akan tertawa. Ada apa sebenarnya ?" ketus Arif.
Walaupun sudah ada larangan itu, Arif menjamin manajemen akan berusaha agar Slemania dan BCS dapat tetap mendukung tim kesayanganya. Pihaknya akan memberikan argumen dan penjelasan dalam banding yang akan segera diajukan manajemen.
PSS Sleman saat ini berada di posisi pertama klasemen Grup 3 dengan 22 poin. Unggul 7 poin dari peringkat dua yang dihuni PSCS Cilacap dan PSGC Ciamis.
Saksikan video menarik berikut ini: