Kasar ke Petugas Tes Doping, Bek MU Dilarang Tampil 2 Laga

Akibatnya, Phil Jones juga absen saat MU menghadapi Real Madrid di Piala Super Eropa.

oleh Harley Ikhsan diperbarui 31 Jul 2017, 21:40 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 21:40 WIB
Bek Manchester United (MU) Phil Jones dilarang bermain dua partai.
Bek Manchester United (MU) Phil Jones dilarang bermain dua partai. (Reuters/John Sibley)

Liputan6.com, Manchester - Manchester United (MU) kembali mendapat kabar buruk dari UEFA. Pemain mereka mendapat sanksi menyusul final Liga Europa 2016/2017, Mei lalu.

MU sebelumnya mendengar UEFA menambah durasi hukuman tidak boleh bermain untuk bek Eric Bailly, dari satu menjadi tiga pertandingan.

Kini The Red Devils mengetahui Phil Jones dilarang beraksi pada dua partai. UEFA menjeratnya karena bertindak kasar ke petugas saat melaksanakan tes doping. Akibatnya, Jones bakal absen pada Piala Super Eropa melawan Real Madrid, plus partai pertama fase grup Liga Champions. Selain itu, dia juga didenda lima ribu euro.

Selain Jones, Daley Blind juga dijatuhi denda lima ribu euro. Bek asal Belanda itu dihukum karena enggan melaksanakan tes doping, dengan asalan ingin merayakan kemenangan timnya atas Ajax Amsterdam.

Meski begitu, UEFA menyatakan Jones dan Blind tidak melanggar doping.

"Kami juga menjerat MU denda 10 ribu euro. Kami sudah memberi tahu keputusan ini dan meminta mereka bereaksi, apakah mengajukan banding atau tidak, dalam kurun tiga hari. Tapi MU tidak menjelaskan apa-apa," tulis keterangan resmi organisasi pimpinan Aleksander Ceferin itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya