AC Milan Didenda Rp 170 Juta Gara-Gara Hal Ini

AC Milan didenda ratusan juta rupiah akibat kelakuan suporternya sendiri.

oleh Rizki Hidayat diperbarui 17 Apr 2018, 06:45 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 06:45 WIB
Jalannya pertandingan AC Milan vs Napoli di San Siro (Foto: Doc Napoli)
Jalannya pertandingan AC Milan vs Napoli di San Siro (Foto: Doc Napoli)

Milan - AC Milan dijatuhi denda 10 ribu euro (Rp 170 juta) dari Serie A karena suporternya. Penyebabnya adalah aksi Milanisti yang menyanyikan chant anti-Neapolitan saat bersua Napoli, pada laga pekan ke-32 Serie A, Minggu (15/4/2018) waktu setempat.

Dalam laga yang berlangsung di San Siro tersebut, Milan mampu menahan 0-0 Napoli. Hasil tersebut membuat I Rossoneri menjaga asa untuk bisa berlaga di turnamen Eropa musim depan.

AC Milan masih berada di peringkat keenam klasemen sementara Serie A dengan nilai 53. Sementara itu, Napoli menempati urutan kedua dengan mendulang 78 poin, terpaut enam angka dari Juventus di posisi tertas.

Akan tetapi, keberhasilan Milan meraih satu poin kontra Napoli berbuntut denda. Suporter AC Milan dianggap melontarkan chant hinaan terkait wilayah dan orang-orang Naples hampir sepanjang laga.

Selain Il Diavolo Rosso, Inter Milan juga mendapatkan sanksi dari operator Serie A, Lega Serie A. Inter diharuskan membayar denda 6 ribu euro (Rp 102 juta) karena menunda laga babak pertama dan kedua kontra Atalanta, akhir pekan kemarin.

Sementara itu, AS Roma dijatuhi denda 5 ribu euro (Rp 85 juta) oleh Lega Serie A. Hukuman tersebut merupakan dampak dari aksi suporter Roma yang melemparkan petasan saat timnya bermain 0-0 kontra Lazio.

Sumber: Football Italia

Saksikan cuplikan pertandingan dari Liga Inggris, La Liga, Liga Champions, dan Liga Europa, dengan kualitas HD di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya