Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Gubernur Anies Baswedan menyampaikannya dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis siang.
"Menetapkan PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies, Kamis (4/6/2020).
PSBBdi DKI Jakarta seharusnya berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB tahap ke-3 sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.
Advertisement
"Insyaallah kalau dalam dua pekan ini kita pantau angka ini bisa di bawah 1, maka ini akan jadi yang terakhir," kata Anies Baswedan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2020.
Â
Masa Transisi
Anies menyebut perpanjangan PSBB DKI sebagai masa transisi. Perkantoran yang ada di Jakarta sudah boleh beraktivitas, dengan syarat harus membatasai jumlah karyawan yang masuk.
"Perkantoran sudah mulai bisa dibuka Senin depan dengan kapasitas 50 persen.Demikian pula rumah makan mandiri, dengan batasan juga 50 persen," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dia menjelaskan, yang dimaksud dengan rumah makan mandiri adalah rumah makan yang berdiri sendiri dan tidak berada di pusat perbelanjaan.
Sementara untuk pertokoan atau pusat perbelanjaan, Anies mengatakan baru bisa beraktivitas Senin 15 Juni. "Adapun pertokoan, pusat perbelanjaan, mal, atau pasar non-pangan baru bsia dimulai Senin tanggal 15 Juni," ujar Anies.
Advertisement
Belum Aman
Â
Selama masa transisi yang dimulai 4 Juni 2020, Anies Baswedan meminta jangan ada cara pandang, Jakarta sudah aman 100 persen dari ancaman virus Corona. Justru sebaliknya, selama masa transisi, warga Jakarta diminta untuk lebih awas.
"Jangan pikir Jakarta sudah aman ini masa transisi ketika kita sudah aman sehat produktif saat itulah kita bisa mengatakan sudah sampai perjuangan," jelas Anies.
Anies Baswedan menegaskan, masa transisi baru akan dilakukan bertahap. Saat ini, Jakarta akan memulai fase pertama dari masa transisi ini. Perkembangannya akan terus dipantau berkala.