Kasus Positif Covid-19 Tembus 100 Ribu, Wiku Adisasmito: Indonesia Masih Krisis

Jumlah orang yang terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Tanah Air tembus 100.303 kasus.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 27 Jul 2020, 17:35 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 17:35 WIB
Wiku Adisasmito
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Adisasmito menyampaikan, pihaknya menanyakan WHO Indonesia mengenai perkembangan penelitian virus SARS-CoV-2 saat memberikan keterangan pers, Kamis (9/7/2020). (Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus positif corona Covid0-19 di Indonesia, Senin (27/7/2020), bertambah 1.525 orang. Dengan demikian, jumlah orang yang terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Tanah Air tembus 100.303 kasus.

Juru bicara penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan angka tersebut secara psikologis cukup berarti. Angka tersebut mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih berada pada kondisi yang krisis. 

"Kita harus tetap waspada. Covid-19 masih berada di Indonesia dan belahan dunia lainnya," kata Wiku dalam siarang langsung di akun Youtube Sekretariat Presiden pada Senin sore. 

Pada kesempatan tersebut, Wiku menyinggung soal banyaknya orang yang sering membandingkan Indonesia dengan belahan dunia lainnya, yang populasinya lebih banyak maupun sedikit.

"Jika dibandingkan dengan per 1 juta penduduk, kita di urutan 142 dari 215 negara yang ada di dunia. Kalau dibandingkan di Asia, kita urutan ke-28 dari 49 negara," paparnya.

Lebih lanjut, Wiku menekankan bahwa kondisi saat ini tidak menggambarkan Indonesia sudah aman. "Indonesia masih krisis, tidak boleh lengah menghadapi Covid-19," tandasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Sembuh dan Meninggal

virus corona covid-19
ilustrasi virus corona covid-19/copyright by diy13 (Shutterstock)

Sementara itu, tambahan jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 2.819 pasien orang. Sedangkan korban meninggal dunia dalam 24 jam terakhir bertambah 57 orang sehingga total mencapai 4.838.

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Minggu, 26 Juli 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Perjalanan Covid-19 di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Rumah Sakit Rujukan

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya