Liputan6.com, Jayapura - Sebanyak total 43 atlet peserta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 positif Covid-19 per Sabtu (9/10/2021). Sebanyak 34 di antaranya masih menjalani perawatan.
Terdapat tambahan dua kasus baru pada Sabtu sehingga kasus Covid-19 di PON XX berkisar 0,45% dari total atlet dan official sebanyak 10.066 orang.
Dari yang dirawat, mayoritas 13 orang berada di klaster Kabupaten Jayapura dengan 12 di Kabupaten Merauke.
Advertisement
"Sudah ada sembilan laporan sembuh, enam dari Kota Jayapura," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam rilis yang diterima Liputan6.com.
Atlet atau ofisial terjangkit Covid-19 datang dari 16 cabang olahraga PON Papua, yakni sepatu roda, mermotor, kriket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar.
Sementara asal daerah mereka dari 15 Provinsi yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jawa Timur, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.
Pemerintah tengah mengantisipasi kepulangan atlet ke daerah asal karena mayoritas cabor PON Papua sudah selesai dilaksanakan dalam dua minggu penyelenggaraan. Carana dengan mengevaluasi mekanisme kepulangan atlet, pelatih, dan ofisial.
Pengawasan Hingga H+5
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan peserta PON XX Papua.
Secara khusus Airlangga Hartanto meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan pada 15 Oktober 2021 mendatang.
Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan Pemerintah yakni mereka harus melaksanakan tes PCR sejak dari keberangkatan dari Papua dan setelah tiba di Bandara di daerah tujuan.
Mereka juga harus menjalankan karantina mandiri selama lima hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.
Advertisement
Penegasan Aturan
Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan reviu kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai Selasa, 12 Oktober 2021.
“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam satu kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracing kontak erat,” kata Menko Airlangga.
Infografis
Advertisement