Liputan6.com, Jakarta - Cyrus Margono resmi menjadi Warga Negara Indonesia setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2024).
Kiper klub Liga Yunani Panathinaikos B itu menjalani proses sumpah WNI ini bersama sang ayah Johan Margono dan Staf Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Diaspora dan Kepemudaan Hamdan Hamedan.
Cyrus tidak menjalani naturalisasi pada proses ini. Kiper bertinggi 191 sentimeter itu hanya tinggal diberikan status sebagai WNI karena telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia. Tetapi, ketika ingin mendapatkan paspor, pengajuannya ditolak.
Advertisement
Hal ini terjadi karena status WNI Cyrus Margono masih tertunda. Dia belum menentukan kewarganegaraan setelah melewati batas usia maksimal yaitu 21 tahun, karena menjadi anak yang memiliki darah campuran dan lahir di luar negeri.
Cyrus Margono Segera Perkuat Timnas Indonesia
Setelah menyelesaikan prosesi pengambilan sumpah WNI, Cyrus membuka peluang untuk memperkuat timnas Indonesia di bawah asuhan pelatih Shin Tae-yong. Dia bakal bersaing melawan Ernando Ari, Nadeo Argawinata, hingga kiper kelahiran Belanda Maarten Paes yang segera dinaturalisasi.
Masih berusia 22 tahun, Cyrus juga berpeluang memperkuat timnas Indonesia pada Piala Asia U-23 Qatar yang berlangsung 15 April mendatang.
Cyrus adalah kiper kelahiran Mount Kisco, New York, Amerika Serikat pada 9 November 2001. Dia mempunyai darah Indonesia dari ayahnya. Sementara ibunya merupakan warga Iran.
Advertisement
Cyrus Margono Jadi Andalan Panathinaikos B
Saat ini Cyrus memperkuat Panathinaikos B setelah pindah dari klub Amerika Serikat UK Wildcats pada 30 Agustus 2021.
Di musim ini, Cyrus telah tampil 17 laga di semua kompetisi dengan catatan tiga clean sheets dan total 1.530 menit bermain.