[Cek Fakta] Beredar Daftar Gaji Pengangguran dalam Skema Kartu Prakerja, Ini Faktanya

Benarkah kartu pra kerja akan memberikan gaji bagi semua lulusan tingkat pendidikan yang belum mendapat kerja?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Mar 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2019, 16:00 WIB
Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang pengangguran yang digaji dari program kartu prakerja beredar di media sosial.

Bahkan di Facebook, viral gambar tangkapan layar yang berisi daftar besaran gaji dari berbagai macam lulusan.

Kartu PRAKERJA

Pemerintah akhirnya menyetujui untuk memberikan tunjangan langsung bagi para pengangguran di Indonesia sesuai dengan ijazah terakhir sekolahnya, yaitu:

1. Ijazah SD: Rp 1.750.000

2. Ijazah SMP: Rp 2.250.000

3. Ijazah SMA: Rp 3.750.000

4. Ijazah D4/D3: Rp 4.000.000

5. Ijazah S1: Rp 5.500.000

6. Ijazah S2: Rp 10.750.000

7. Ijazah S3: Rp 15.650.000

Pemberian tunjangan tersebut akan dilaksanakan Mei 2019, setelah pilpres.

 

[Cek Fakta] Kartu Pra Kerja

 

Kabar ini diunggah oleh akun Facebook Nii Masni pada 14 Maret 2019 lalu. Akun ini juga menambahkan sebuah narasi dalam unggahannya.

"Apa gue fokus nganggur aja ya?..#VirusAkalSehat#JanganMauDiTipu#JanganDILANjutkan#DustaLagiBohongLagi#JanganPilihPemimpinIngkarJanji

Sumber: Data tdk valid dan tdk dapat dipertanggungjawabkan," tulis Nii Masni.

Konten yang diunggah Nii Masni telah 4.797 kali dibagikan dan mendapat 21 komentar warganet.

 

Fakta

Dari hasil penelusuran, kabar tentang daftar lulusan yang akan menerima gaji dari kartu prakerja ternyata tidak benar.

Hal ini seperti yang disampaikan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily. Menurut Ace, kabar tersebut tidak benar.

"Tidak benar informasi itu," kata Ace saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Ace mengatakan, program kartupra kerja hanya mengakomodasi mereka yang sedang mengikuti pelatihan dan pendidikan keterampilan.

"Yang ada sesungguhnya insentif. Mereka yang mendapatkan insentif itu yang sedang mengikuti pelatihan dan pendidikan keterampilan itu. Jangan dipahami bahwa insentif ini akan diberikan kepada yang tidak bekerja selamanya," ucap Ace.

Melalui pelatihan itu, diharapkan akan menambah keterampilan bagi para pencari kerja.

"Melalui pelatihan itu kami akan menghubungkan dengan akses permodalan. Mereka akan didorong untuk memiliki kemandirian ekonomi," ucap Ace.

Ace menambahkan, penerima manfaat kartu prakerja adalah mereka yang berasal dari lulusan SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi.

Kesimpulan

Kabar tentang besaran gaji yang akan diberikan program kartu prakerja bagi mereka yang belum mendapatkan kerja ternyata tidak benar.

Kabar ini sudah diklarifikasi oleh TKN Jokowi-Ma'ruf Amin. Narasi yang dibangun juga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerja sama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya