Cek Fakta: Hoaks BI Keluarkan Uang Logam Baru Pecahan Rp 100 Ribu pada 2021

Beredar kabar hoaks BI akan keluarkan uang logam baru pecahan Rp 100 ribu pada 2021.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Okt 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 21:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks BI Keluarkan Uang Logam Baru Pecahan Rp 100 Ribu (sumber: Facebook).
Gambar Tangkapan Layar Kabar Hoaks BI Keluarkan Uang Logam Baru Pecahan Rp 100 Ribu (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang logam baru pecahan Rp 100 ribu beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 24 September 2021.

Akun Facebook tersebut mengunggah gambar uang logam bertuliskan "SERATUS RIBU RUPIAH". Terdapat juga tulisan 2021 dan 2030 dan "BANK INDONESIA" dalam gambar tersebut.

"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI.....Seratus Ribu Rupiah"

"Mata uang receh baru kawan seratus ribu besuk kluar bi," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 3 kali direspons dan mendapat 9 komentar warganet.

Benarkah gambar tersebut merupakan uang logam baru pecahan Rp 100 ribu yang akan dikeluarkan Bank Indonesia? Berikut penelusurannya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Bank Indonesia akan mengeluarkan uang logam baru pecahan Rp 100 ribu. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Direktur Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan.

Ia menegaskan, informasi yang menyebut Bank Indonesia akan mengeluarkan uang koin baru Rp 100.000 terbitan 2021 adalah hoaks.

"Info itu hoaks dan tidak benar. Kami mengajak masyarakat untuk selalu cek ke sumber resmi, bisa di website BI maupun medsos BI," ucap Junanto kepada Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono. Ia mengatakan, informasi tersebut tidak benar.

Erwin menambahkan, Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000. Namun, uang tersebut dicetak pada 1974 dan merupakan uang rupiah khusus (URK). Saat ini, uang tersebut tidak lagi berlaku.

"Ini yang kemarin baru dicabut dari peredaran. Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Rp100.000 TE 1974," ungkap Erwin kepada Liputan6.com, Kamis (21/10/2021).

 

Kesimpulan

Kabar tentang Bank Indonesia akan mengeluarkan uang logam baru pecahan Rp 100 ribu ternyata tidak benar alias hoaks. 

 

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya