Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 13 Maret 2022.
Dalam video berdurasi 11 detik itu memperlihatkan uang kertas berwarna putih dan biru. Terdapat gambar wanita yang sedang menari dalam uang tersebut. Video itu juga memuat narasi bahwa uang tersebut merupakan uang baru pecahan Rp 1 juta.
Advertisement
Baca Juga
"INDONESIA selembar 1 juta
Yang gaji nya /bln 3 jeti.cuma dpt 3 lebar
uang baru 1jt//1lebar," demikian narasi dalam video tersebut.
Video yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 19 ribu kali ditonton dan mendapat 11 ribu komentar warganet.
Benarkah uang dalam video itu merupakan uang baru pecahan Rp 1 juta? Berikut penelusurannya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video yang diklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "uang baru pecahan 1 juta" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Viral di TikTok Uang 1.0 untuk THR, BI Pastikan Bukan Alat Pembayaran yang Sah" yang dimuat situs Liputan6.com pada 9 Mei 2021.
Liputan6.com, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 tak asing dengan kata Tunjangan Hari Raya (THR). Biasanya masyarakat akan beramai-ramai menukarkan uang dengan uang pecahan baru untuk dibagikan kepada saudara.
Viral salah satunya video yang diunggah akun TikTok yang bertanya kepada netizen bagaimana jika memberikan THR dengan uang pecahan 1.0 bergambar seorang penari pendet. "Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya?" tulis akun tersebut.
Video yang sudah ditonton sebanyak 1,8 juta kali di TikTok ini dibanjiri komentar oleh netizen Indonesia. Tentu saja, karena uang yang ditampilkan bukan uang resmi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Salah satu sisi dari uang tersebut menampilkan angka 1.0 dengan gambar seorang wanita sedang menari. Terdapat Terdapat tulisan The Beauty of Indonesia dan Perum Peruri Specimen.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, menjelaskan sesuai dengan UU No. 7 th. 2011 tentang Mata Uang dengan ini, pihaknya menegaskan bahwa BI merupakan satu-satunya nya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah yang syah di wilayah NKRI.
“Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan dan mengedarkan uang specimen Perum Peruri sebagaimana video yang viral,” kata Marlison kepada Liputan6.com, Minggu (9/5/2021).
Lanjutnya, gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya untuk kepentingan internal Peruri.
“Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” pungkasnya.
Advertisement
Kesimpulan
Video yang diklaim adanya uang baru pecahan Rp 1 juta ternyata tidak benar. Faktanya, BI memastikan uang yang ada dalam video itu bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement