Kumpulan Hoaks Seputar Industri Perbankan, dari Nasabah Prioritas sampai Tagihan Pajak

Berikut kumpulan hoaks seputar industri perbankan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jun 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2022, 10:00 WIB
Awas, Penipuan Mengatasnamakan Bank
Ilustrasi kejahatn siber.

Liputan6.com, Jakarta- Hoaks seputar industri perbankan kerap bermunculan di media sosial, keberadaan informasi palsu tersebut harus diwaspadai sebab dapat menyesatkan.

Agar tidak menjadi korban hoaks, sebaiknya kita lebih jeli sebelum mempercayai informasi yang didapat dengan memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

Kita pun bisa memastikan informasi yang didapat benar atau salah secara mandiri, dengan mengikuti tips seperti dalam halaman berikut ini.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah menelusuri sejumlah informasi seputar industri perbankan, hasilnya sebagian terbukti hoaks.

Berikut kumpulan hoaks seputar industri perbankan.

1. Tawaran Jadi Nasabah Prioritas Bank BRI

Beredar di media sosial postingan yang menawarkan untuk menjadi nasabah prioritas Bank BRI. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu. 

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 4 Juni 2022.

Berikut isi postingannya:

"Promo Upgrade kartu ke prioritas 𝖲𝗒𝖺𝗋𝖺𝗍 𝗎𝗇𝗍𝗎𝗄 𝗆𝖾𝗇𝗃𝖺𝖽𝗂 𝗇𝖺𝗌𝖺𝖻𝖺𝗁 BRI 𝖯𝗋𝗂𝗈𝗋𝗂𝗍𝖺𝗌 𝖺𝖽𝖺𝗅𝖺𝗁 sebagai berikut :

1. M𝖾𝗆𝗂𝗅𝗂𝗄𝗂 𝗌𝖺𝗅𝖽𝗈 𝗆𝗂𝗇𝗂𝗆𝗎𝗆 𝖱𝗉. 10 𝖩𝗎𝗍𝖺 𝖽𝗂𝗌𝖺𝖺𝗍 𝗉𝖾𝗇𝗀𝖺𝗃𝗎𝖺𝗇 𝗎𝗉𝖽𝖺𝗍𝖾 𝗒𝖺𝗇𝗀 𝗍𝖾𝗋𝗌𝗂𝗆𝗉𝖺𝗇 𝖽𝗂 𝗍𝖺𝖻𝗎𝗇𝗀𝖺𝗇/𝗀𝗂𝗋𝗈/𝖽𝖾𝗉𝗈𝗌𝗂𝗍𝗈/𝗂𝗇𝗏𝖾𝗌𝗍𝖺𝗌𝗂 𝖺𝗍𝖺𝗎 𝗀𝖺𝖻𝗎𝗇𝗀𝖺𝗇 𝖽𝖺𝗋𝗂 𝗄𝖾𝗍𝗂𝗀𝖺𝗇𝗒𝖺

2. Sudah Menggunakan Aplikasi BRIMO

3. 𝖴𝗇𝗍𝗎𝗄 50 pengajuan nasabah 𝗉𝖾𝗋𝗍𝖺𝗆𝖺 𝖺𝗄𝖺𝗇 𝗆𝖾𝗇𝖽𝖺𝗉𝖺𝗍 𝖻𝗈𝗇𝗎𝗌 𝗄𝖺𝗋𝗍𝗎 𝗄𝗋𝖾𝖽𝗂𝗍 𝗂𝗇𝖿𝗂𝗇𝗂𝗍𝖾 𝖽𝖾𝗇𝗀𝖺𝗇 𝗅𝗂𝗆𝗂𝗍 𝗄𝗋𝖾𝖽𝗂𝗍 𝗁𝗂𝗇𝗀𝗀𝖺 𝖱𝗉. 500 𝖩𝗎𝗍𝖺

Bebas biaya bulanan 𝖯𝖾𝗇𝗀𝖺𝗃𝗎𝖺𝗇 & pengaktifan secara 𝗈𝗇𝗅𝗂𝗇𝖾 Kartu akan dikirim 2-3 hari kerja ke alamat, Promo 1 Juni 2022 - 1 Juli 2022."

Lalu benarkah postingan yang menawarkan untuk menjadi nasabah prioritas Bank BRI? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Hoaks Berikutnya

2. Tawaran Jadi Nasabah Prioritas Bank BCA

Beredar di media sosial postingan yang menawarkan untuk menjadi nasabah prioritas Bank BCA. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Instagram. Akun itu mengunggahnya pada 6 Juni 2022.

Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:

"PROMO UPGRADE KARTU BCA PRIORITAS

syarat untuk menjadi nasabah BCA Prioritas adalah di antaranya

1 memiliki saldo mengendap minimal (saldo minimum) Rp 10 juta. Saldo tersebut harus tersimpan di tabungan/giro, deposito, investasi atau gabungan dari ketiganya2 Sudah menggunakan Fasilitas Mobile Banking/Internet Banking

Promo berakhir hingga 30 JUNI 2022"

Selain itu akun tersebut juga menambahkan narasi: "Bebas biaya bulanan seumur hidup"

Lalu benarkah postingan yang menawarkan untuk menjadi nasabah prioritas Bank BCA? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini.

 

 

 

Hoaks Berikutnya

3. Bank BRI Tagih Nasabah Rp 150 Ribu Per Bulan Untuk Biaya Transaksi

Beredar di media sosial postingan berisi pengumuman dari Bank BRI yang menagih biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu per bulan. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Mei 2022.

Lalu benarkah Bank BRI menagih biaya transaksi sebesar Rp 150 ribu per bulan pada nasabahnya? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini.

 

4. Penagihan Amensti Pajak dari BI

Cek Fakta Liputan6.com mendapati surat tagihan pembayaran amnesti pajak dari Bank Indonesia (BI). Surat tersebut beredar di tengah masyarakat.

Surat tagihan pembayaran amnesti pajak dari BI menampilkan logo BI, nomor surat, tangga dan nama yang dituju dengan prihal Pemberitahuan untuk membayar amnesti pajak.

Dalam surat tersebut menyebutkan tagihan pajak sebesar Rp 10 juta.

Surat tersebut dibubuhi tanda tangan Kepala Pakar Bagian Uang dan Modal, dikeluarkan di Jawa Timur, pada 21 Februari 2022/

Benarkah surat tagihan pembayaran amnesti pajak dari BI? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya