Sri Mulyani: Jangan Sampai Negara Kita Dibanjiri Informasi Hoaks

Menurut Sri Mulyani, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik yang benar, akurat, tepat waktu, dan tepat kualitas.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Agu 2022, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2022, 08:00 WIB
Raker Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Rapat kerja tersebut terkait evaluasi APBN tahun 2021 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 serta rencana PEN 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, keterbukaan informasi publik merupakan bentuk kepedulian terhadap Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik yang benar, akurat, tepat waktu, dan tepat kualitas.

Sehingga, ruang publik tidak diisi oleh informasi-informasi yang tidak akurat dan hoaks untuk tujuan-tujuan yang tidak baik.

"Jangan sampai negara kita dibanjiri dan didominasi oleh informasi-informasi yang tidak benar (hoaks)," kata Sri Mulyani dilansir dari Antara, Senin (8/8/2022). 

Ia menambahkan, berbagai informasi yang tidak benar tersebut terus menerus diproduksi dan difabrikasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Oleh karenanya, Sri Mulyani sangat menghargai unit-unit di Kementerian Keuangan yang telah dan terus memiliki komitmen dan upaya melakukan keterbukaan informasi secara maksimal.

Sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat, tepat waktu, dan tepat kualitas tentang keuangan negara.

"Tanggung jawab kita secara moral maupun secara profesional adalah untuk terus mengisi ruang publik dengan informasi data dan berbagai narasi yang memang mencerminkan kondisi bangsa dan tantangan yang dihadapi, selain kemajuan dan capaian yang telah dimiliki menjadi penting," tutur Sri Mulyani.

Adapun Kemenkeu menjadi salah satu kementerian pertama yang tidak hanya sekedar memenuhi kewajiban undang-undang mengenai keterbukaan informasi, namun juga melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap informasi serta respons publik terhadap informasi yang diberikan.

Mantan Direktur Bank Dunia ini berpendapat, langkah tersebut merupakan suatu cerminan tanggung jawab publik yang ada di Kemenkeu. Terutama untuk terus transparan, terbuka, dan akuntabel, yang juga merupakan salah satu prinsip tata kelola.

"Kami percaya transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas adalah prinsip yang sangat inheren dari tata kelola yang baik dan menjadi ciri dari bendahara negara," ucap Sri Mulyani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya