Cegah Kejahatan Siber, AFTECH Dorong Penguatan Perlindungan Data Pribadi

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mendorong perusahaan memperkuat perlindungan data pribadi untuk mencegah kejahatan siber.

oleh Julia Rizky Khoirunisa diperbarui 29 Nov 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi, privasi pengguna.
Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi, privasi pengguna. Kredit: Tayeb MEZAHDIA via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Marshall Pribadi menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan siber di era digital saat ini.

"Menjaga privasi dan keamanan data pribadi adalah prioritas utama sehingga perusahaan fintech hendaknya memperkuat sistem perlindungan data pribadi bagi konsumennya," ujar Marshall dikutip dari Antara, Selasa (28/11/2023).

Marshall menambahkan, dalam mengelola keamanan siber, suatu perusahaan juga memerlukan pandangan yang holistik.

"Jadi seluruh elemen di perusahaan harus sadar terhadap cyber security masing-masing," ucap dia.

Marshall menyampaikan, penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan identitas digital untuk mengamankan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital, menjadi salah satu cara dalam memastikan keamanan siber.

Menurut dia, penggunaan satu identitas dan kata sandi akan meningkatkan keamanan karena mengurangi jumlah kredensial yang harus dikenal dan disimpan.

Selain itu, hal tersebut bisa meminimalisir risiko kebocoran informasi pribadi saat beraktivitas digital untuk bisnis maupun dalam keseharian.

Privy sebagai salah satu perusahaan rintisan tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia dan anggota Aftech turut berpartisipasi dalam gelaran Bulan Fintech Nasional (BFN).

Privy memberikan edukasi mengenai pentingnya identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang aman, legal, dan terpercaya.

BFN ditujukan untuk menambah kesadaran konsumen terhadap perkembangan dan risiko keuangan digital, termasuk penggunaan serta perlindungan data pribadi masyarakat.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perlu peran dan dukungan semua pihak untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, regulator juga harus berinovasi secara berkelanjutan dan berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan yang bijak.

Lewat gelaran BFN 2023, OJK, asosiasi, dan juga pelaku industri di bidang fintech berupaya untuk terus meningkatkan literasi masyarakat mengenai ragam dan produk finansial teknologi yang aman dan legal, risiko-risiko yang harus dipertimbangkan konsumen dalam menggunakan layanan fintech, dan perlindungan data pribadi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya