Liputan6.com, Jakarta - Pada era disrupsi informasi saat ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto memberikan arahan kepada seluruh pegawai kehumasan agar dapat mencegah dan menangani informasi palsu atau hoaks.
“Saya meminta agar seluruh pegawai humas di lingkungan Kemenkumham Kalbar meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi era disrupsi saat ini. Kemudian, menghalau hoaks, mengolah, dan bisa menangkal dengan baik isu negatif di era serba online saat ini,” ujarnya dikutip dari Antara, Minggu 22 Desember 2023.
Advertisement
Baca Juga
Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenkumham Kalimantan Barat menggelar pelatihan kehumasan dengan tema "Pentingnya Peranan Kehumasan dalam Menghadapi Era Disrupsi Informasi Layanan Keimigrasian".
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 60 pegawai kehumasan perwakilan dari 27 UPT Kemenkumham Kalbar dan empat pemateri yang akan menyampaikan materi penguatan kehumasan.
"Hal itu agar humas lebih siap menghadapi tantangan derasnya penyebaran informasi dengan teknologi saat ini," jelas Tito.
Tito berharap, kegiatan pelatihan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pegawai kehumasan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
"Jadi teruslah meningkatkan kualitas diri dan manfaatkan kesempatan sebaik-baiknya," harapnya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement