Cek Fakta: Tidak Benar Pesan Berantai Pemkot Malang Luncurkan Layanan Tambal Ban Online

Beredar di media sosial pesan berantai yang mengklaim Pemkot Malang membuka layanan tambal ban online. Pesan berantai itu beredar sejak pekan lalu.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 28 Des 2023, 13:37 WIB
Diterbitkan 28 Des 2023, 11:00 WIB
Cek fakta Pemkot Malang buka layanan tambal ban online
Cek fakta Pemkot Malang buka layanan tambal ban online

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial pesan berantai yang mengklaim Pemkot Malang membuka layanan tambal ban online. Pesan berantai itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 19 Desember 2023.

Berikut isi postingan tersebut:

"Bagi Saudara2 yg akan Mudik ke daerah jatim. apabila mengalami masalah dengan Ban mobilnya diwilayah malang Raya.Disiapkan oleh Pemkot malang Tukang Tambal Ban On Line.

*Pemkot malang resmi meluncurkan 6 motor tambal ban berbasis online dinamakan Ngrekso ban kempes.ra perlu mumed saiki

**Tambal ban online Malang

**1. Tri Cahyo 085725458498

**2. Bejo 085642413418

**3. Sahono 087835461571

**4. Murwanto 087812712128

**5. Agung 085326602312

**6. Japi 085867711759

**Semoga bermanfaat* bagi masyarakat.

[14/4 22.14] Giantoro:

*RELAWAN TETULUNG TANPO PAMRIH*biaya....? wisto *GRATIIIIIIS......TIS.....!!!*Dan pabila dijln mengalami kendala baik pengguna R2 maupun R4 baik itu bancor,habis bbm,maupun trouble engine...Apabila membutuhkan bantuan bisa menghubungi

*Relawan Jalanan Malam* bergerak mulai pkl.21.00WIB

*GRATIS TANPA BIAYA*Area Malang dan JatimSalam santun saking Komunitas Relawan Bumirejo Siaga"

Lalu benarkah pesan berantai yang mengklaim Pemkot Malang membuka layanan tambal ban online?

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka laman resmi Pemkot Malang dan juga akun media sosial Pemkot Malang yang sudah terverikasi. Hasilnya tidak ada informasi resmi terkait program yang beredar dalam pesan berantai.

Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "Ngrekso Ban Kempes" yang disebutkan dalam pesan berantai. Hasilnya program tersebut bukan diluncurkan oleh Pemkot Malang melainkan oleh Pemkot Solo pada tahun 2018 lalu.

Berikut artikel yang diunggah di akun Surakarta.go.id pada 10 Desember 2018 lalu dengan judul "Layanan Tambal Ban Keliling, “Ngrekso Ban Kempes” Siap Meluncur di Tiap Kecamatan"

"Setiap kecamatan di Kota Solo sekarang dilengkapi dengan jasa tambal ban keliling dan berbasis daring atau online. Jasa tambal ban ini dapat diakses melalui aplikasi Solo Destination. Pengguna tinggal masuk ke menu fasilitas publik dan memilih Tambal Ban.

Sebanyak 6 unit sepeda motor beroda tiga yang sudah dimodifikasi untuk pelayanan tambal ban secara keliling diserahkan langsung oleh Walikota dan didampingi Wakil Walikota beserta Sekda Surakarta, hari ini Senin (10/12/2018) di Halaman Balaikota setelah upacara.

Walikota, FX. Hadi Rudyatmo mengatakan 6 unit itu disebar di lima kecamatan di Solo. Program ini salah satunya berfungsi untuk merapikan kota dari tambal ban yang biasa beraktivitas di tepi jalan. “Dengan ngrekso tambal ban ini lingkungan jadi bersih, program ini juga untuk menata kota Solo agar semakin nyaman, sebab selama ini banyak tukang tambal ban yang mangkal di trotoar atau tempat umum lain.

Selain itu masyarakat yang mengalami kebocoran ban di perjalanan bisa meminta bantuan melalui aplikasi Solo Destination. Tidak perlu repot-repot menuntun sepedanya, tinggal buka aplikasi Solo Destination. Nantinya keberadaan pengendara akan diketahui melalui perangkat GPS dan penyedia jasa tambal ban Ngrekso Ban Kempes akan bergerak menuju lokasi berdasarkan informasi dari GPS tersebut,” ungkapnya.

Selain itu juga diserahkan bantuan CSR senilai 200 juta bagi 5 unit perangkat tambal ban dari rekanan kontraktor pembangunan kereta bandara.

Serta penyerahan 10 unit Gerobak Motor Sampah kepada 9 Kelurahan yaitu Pajang, Sewu, Jebres, Gilingan, Tipes, Baluwarti, Gajahan dan Karangasem masing-masing 1 unit serta Kadipiro 2 unit."

Sumber:

https://surakarta.go.id/?p=12117


Kesimpulan

Banner Cek Fakta: Salah
Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

Pesan berantai yang mengklaim Pemkot Malang membuka layanan tambal ban online adalah tidak benar. Faktanya program tersebut diluncurkan Pemkot Solo pada 2018 lalu.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya