Cek Fakta: Tidak Benar Hasil Hitung Suara Sejumlah Negara di Luar Negeri Telah Selesai Dilakukan

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim hasil hitung suara di sejumlah negara luar negeri telah selesai dilakukan.

oleh Tim Cek Fakta diperbarui 09 Feb 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2024, 13:00 WIB
Cek fakta hasil hitung suara di luar negeri
Cek fakta hasil hitung suara di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim hasil hitung suara di sejumlah negara luar negeri telah selesai dilakukan. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Februari 2024.

Dalam postingannya terdapat foto ketiga paslon Capres - Cawapres 2024 dilengkapi narasi sebagai berikut:

"Jepang:

01 = 19,5%

02 = 75,2%

03 = 5,3%

Arab Saudi

01 = 7,5%

02 = 87,2%

03 = 5,3%

Taiwan

01 = 6,5%

02 = 88,2%

03 = 6,3%

Korea Selatan

01 = 9,5%

02 = 85,2%

03 = 5,3%

Malaysia

01 = 9,5%

02 = 83,3%

03 = 7,3%

Singapura

01 = 10,5%

02 = 80,2%

03 = 9,3%"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim hasil hitung suara di sejumlah negara luar negeri telah selesai dilakukan?

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6
CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan artikel dari Liputan6.com berjudul "KPU Bantah Ada Hasil Hitung Suara Pemilu di Luar Negeri Sebelum 14 Februari 2024" yang tayang pada 8 Februari 2024.

Berikut isi artikelnya:

"Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membantah adanya hasil hitung cepat Pemilu 2024 di luar negeri. Hal itu disampaikan, guna menjawab perolehan suaran kandidat Pilpres 2024 yang ramai beredar di sosial media.

“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” tegas Hasyim melalui pesan singkat diterima, Kamis (8/2/2024).

Meski pemungutan suara di luar negeri berjalan lebih awal atau early voting namun penghitungan suaranya dilakukan serentak dengan Pemilu di dalam negeri.

“Penghitungan suara Pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu dalam negeri yaitu pada 14-15 Februari 2024,” jelas Hasyim.

Hasyim menjelaskan, memang pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal dari dalam negeri. Hal itu dilakukan dengan tiga metode, datang ke tempat pemungutan suara (TPS), dikirim melalui pos, dan kotak suara keliling.

Namun demikian, jika ada hasil suara dari luar negeri dapat dipastikan hal itu adalah salah. Sebab, KPU RI tidak melakukan penghitungan suara di mana pun sebelum 14 Februari 2024.

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” tegas Hasyim menandasi."

Sumber:

https://www.liputan6.com/pemilu/read/5523789/kpu-bantah-ada-hasil-hitung-suara-pemilu-di-luar-negeri-sebelum-14-februari-2024?page=2

Kesimpulan

banner Hoax
banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Postingan yang mengklaim hasil hitung suara di sejumlah negara luar negeri telah selesai dilakukan adalah tidak benar.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya