Bagi-Bagi Hadiah Hoaks Sepekan: BRI Bagikan Saldo Rp 500 Ribu hingga Soimah Bagikan Uang Tunai Rp 50 Juta

Sejumlah konten hoaks bagi-bagi hadiah masih beredar di media sosial selama sepekan terakhir. Berikut rangkumannya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Sep 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2024, 11:00 WIB
Tangkapan layar klaim BRI bagikan saldo Rp 500 ribu
Penelusuran klaim BRI bagikan saldo Rp 500 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kabar hoaks masih beredar di media sosial selama sepekan terakhir. Beberapa di antaranya menyebar dalam konten bagi-bagi hadiah palsu.

Satu di antaranya postingan yang diklaim BRI membagikan saldo Rp 500 ribu, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 4 September 2024.

Unggahan klaim BRI bagikan saldo Rp 500 ribu berupa tulisan sebagai berikut.

"*Khusus nasabah Bank BRI yang sudah aktif aplikasi BRImo*

Ayo Buruan daftar BRImo Festival dapatkan saldo BRImo Rp.500.000 bagi 1000 pendaftar yang beruntung dan Menangkan berbagai hadiah mewah dan menarik berikut ini :

*GRAND PRIZE*:

°50 unit mobil inova Zenix

°25 Fortuner GR Sport

*Hadiah Lainnya*:

°10 unit Honda HRV

°20 unit Honda Brio

°200 unit motor beat

°100 unit sepeda listrik

°70 unit kulkas LG

°200 unit mesin cuci LG

°100 unit handphone iphone 13 pro max

*Saksikan pengundiannya pada tanggal 25 September 2024*"

Tulisan tersebut juga disertai dengan tautan yang diklaim sebagai formulir pendaftaran untuk mendapatkan saldo dan hadiah yang ditawarkan.

Berikut tautannya.

"https://d4fta4rsekarang6.god-ads.biz.id/lk/5ads/?fbclid=IwY2xjawFE-hFleHRuA2FlbQIxMQABHVhIAe5WIYJhAQ6t5vc_xFodC004hxfU1RnwSJpLtR1MTbZM6oBq8vZjyw_aem_yBZ9b9_1bY1cwas8U3si2g"

Namun setelah ditelusuri, postingan yang diklaim BRI membagikan saldo Rp 500 ribu ternyata tidak benar. Faktanya, postingan tersebut diduga merupakan modus penipuan mencatut BRI.

Selain postingan yang diklaim BRI membagikan saldo Rp 500 ribu, ada beberapa konten bagi-bagi hadiah hoaks lain yang telah ditelusuri selama sepekan. Berikut rangkumannya.

 

Undian BRImo FSTVL Periode 1 Agustus -31 Desember 2024

Tangkapan layar klaim undian BRImo FSTVL periode 1 Agustus-31 Desember 2024
Penelusuran klaim undian BRImo FSTVL periode 1 Agustus-31 Desember 2024.

Beredar di media sosial postingan yang diklaim undian BRImo FSTVL periode 1 Agustus-31 Desember 2024, informasi tersebut diunggah salah satu sakun Facebook, pada 30 Agustus 2024.

Klaim undian BRImo FSTVL periode 1 Agustus-31 Desember 2024 berupa infografis dan berisi narasi sebagai berikut.

"IKUTI KESERUAN BRIOMO FSTVL

Periode Program 1 Agustus-31 Desember 2024

Semua Bisa Menang

TEKAN DAFTAR UNTUK AMBIL KUPON UNDIAN

Undian Berlaku Unduk Semua Pengguna Aplikasi BRImo,"

Informasi tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"Khusus Nasabah Bank BRI. Menangkan Grand Prize & Hadiah Menarik Lainnya.

Pendaftaran Tidak Dikenakan Biaya (Gratis)

Caranya Klik 𝗗𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿 Dibawah Ini.

𝗚𝗿𝗮𝗻𝗱 𝗣𝗿𝗶𝘇𝗲 :

• 1 Unit Toyota Alphard

𝗛𝗮𝗱𝗶𝗮𝗵 𝗟𝗮𝗶𝗻𝗻𝘆𝗮 :

• 5 Unit Toyota Fortuner

• 15 Unit Honda HR-V

• 25 Unit Honda Brio

• 50 iPhone 15Pro Max

• 1000 gram emas

• 25 Paket Umroh Gratis

• 10 Tiket wisata Ke Jepang

• DLL"

Dalam unggahan tersebut juga disertai dengan tautan yang diklaim sebagai formulir pendaftaran undian.

Berikut tautannya.

"https://qz67819183.web7689.com/?fbclid=IwY2xjawFDbHNleHRuA2FlbQIxMQABHdGVSKC-bnSDynFPDinXoG6sSMybDszc8C2kOKLW7877kr9S4FAjn5-UeQ_aem_cGdB7LFvZxIUYp-t3xYXlw"

Setelah ditelusuri, postingan yang diklaim undian BRImo FSTVL periode 1 Agustus-31 Desember 2024 ternyata tidak benar. Faktanya, postingan tersebut diduga merupakan modus penipuan mencatut Bank BRI.

Baca selengkapnya di tautan berikut ini.

 

Hoaks Soimah Bagikan Uang Rp 50 Juta Bagi Pengikutnya di Media Sosial

Cek Fakta Soimah membagikan uang Rp 50 juta
Cek Fakta Soimah membagikan uang Rp 50 juta.

Beredar di media sosial postingan video Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan memberikan tanda suka dan membagikannya di media sosial. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 Agustus 2024.

Dalam postingan tersebut terdapat video dengan narasi:

"Selamat buat kamu yang melihat video ini, mae janji kasih kamu 50 juta hari ini bagi yang sudah follow tekan love dan panah. Ingat yang sudah follow ya ini resmi langsung dari ma'e. Yang bilang hoaks biarkan saja sing penting kamu sudah dapat"

Video itu juga disertai tulisan "Beneran kalian cukup tekan love dan panah mae transfer Rp 50.000.000"

Hingga saat ini postingan video tersebut telah mendapat 31,3 ribu likes, 14,7 ribu komentar, dan 3,7 ribu kali dibagikan.

Setelah ditelusuri, postingan video Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan memberikan tanda suka dan membagikannya di media sosial adalah hoaks. Postingan tersebut diduga merupakan modus penipuan mencatut Soimah.

Baca selengkapnya di tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya