Perludem Ungkap Ada Tiga Tahapan Pilkada Rawan Disinformasi

Perludem mengungkapkan, ada tiga tahapan Pilkada yang rawan disinformasi dan hoaks. Tiga tahapan Pilkada itu yakni pendaftaran pemilih, kampanye, dan pemungutan suara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Sep 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2024, 20:00 WIB
KPU Gelar Simulasi Pilkada 2024
Salah seorang warga memperagakan proses pemungutan suara yang dilaksanakan KPU RI di salah satu TPS wilayah Kukusan, Depok, Jawa Barat. (Liputan.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan, ada tiga tahapan Pilkada yang rawan disinformasi dan hoaks. Tiga tahapan Pilkada itu yakni pendaftaran pemilih, kampanye, dan pemungutan suara.

Program Officer Perludem, Heroik M Pratama mengungkapkan, saat pendaftaran pemilih, disinformasi yang kerap muncul yaitu isu soal pemilih bisa mencoblos di mana saja hanya dengan e-KTP. Selain itu, ada juga disinformasi soal surat suara yang sudah tercoblos.

"Padahal pendaftaran pemilih itu adalah nanti yang akan menentukan berapa jumlah logistik dan surat suara yang akan disiapkan oleh KPU," kata Heroik dalam acara Virtual Class Liputan6.com, dikutip Minggu (29/6/2024).

Selanjutnya pada tahapan kampanye, hoaks kerap menyasar pasangan calon atau peserta Pilkada. Misalnya, ada sejumlah pihak yang mengaburkan program pasangan calon yang berlaga pada Pilkada.

"Sebetulnya program-program tersebut tidak ditawarkan oleh si pasangan calon," ucap Heroik.

Tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi juga tak lepas dari gangguan disinformasi. Ia mencontohkan, saat Pemilu 2019 lalu beredar informasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara diam-diam mengesahkan hasil Pemilu pada tengah malam.

"Padahal kalau kita lihat prosedur hukum yang ada soal rekapitulasi berjenjang, maka ketika di level nasional sudah selesai, ya harus langsung ditetapkan oleh KPU," tegas Heroik.

Untuk menekan disinformasi dan hoaks terkait Pilkada 2024, Heroik meminta KPU untuk mengampanyekan prebunking.

Menurut Heroik, hal ini penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan disinformasi dan hoaks yang terus berulang terkait Pemilu.

"Prebunking yaitu semacam imun dalam bentuk informasi-informasi valid, dalam kondisi objektif sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang ada," kata Heroik.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya