Perludem Waspadai Disinformasi Kotak Kosong Dianggap Suara Tidak Sah

Program Officer, Heroik M Pratama memastikan bahwa kotak kosong merupakan suara sah. Ia mewaspadainya munculnya disinformasi bahwa kotak kosong bukan suara sah pada Pilkada 2024.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Sep 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2024, 17:30 WIB
Program Officer Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M Pratama Saat Menjadi Pembicara di Acara Virtual Class Liputan6.com.
Program Officer Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M Pratama Saat Menjadi Pembicara di Acara Virtual Class Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 37 pasangan tunggal akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelumnya yakni 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.

Program Officer Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik M Pratama memastikan bahwa kotak kosong merupakan suara sah. Ia mewaspadainya munculnya disinformasi bahwa kotak kosong bukan suara sah pada Pilkada 2024.

"Ini harus jadi satu identifikasi mitigasi kami untuk melakukan pre-bunking, jangan-jangan nanti muncul kotak kosong, surat suaranya jadi tidak sah. Ini jelas-jelas disinformasi," kata Heroik dalam acara diskusi Virtual Class Liputan6.com yang digelar secara daring, Jumat (27/9/2024).

Menurut Heroik, kotak kosong terjadi ketika suatu daerah hanya memunculkan satu calon kepala derah yang mendapat semua dukungan partai politik.

Ia menambahkan, pemilih yang memilih kotak kosong suaranya tetap akan dihitung sah. Suara tidak sah, kata dia, terjadi ketika surat suara rusak, bukan karena memilih kotak kosong.

"Kotak kosong tetap dianggap sebagai valid, bukan dianggap tidak sah. Ini harus diluruskan agar tidak terjadi disinformasi," ucap dia.

Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz mengungkapkan bahwa ada 37 pasangan calon (paslon) tunggal yang akan menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.

Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah sebelumnya di mana ada 44 bakal paslon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.

"Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah," kata Mellaz dalam konferensi persnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan paslon tunggal akan tetap diberi kesempatan menyampaikan visi dam misi dalam debat terbuka. Para paslon tunggal juga tetap akan mengundi nomor urut.

"Tidak serta-merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu," ujarnya.

Adapun semua paslon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, tidak satu pun yang calon non-partai.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya