Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kabar hoaks masih beredar di media sosial selama sepekan terakhir. Beberapa di antaranya menyebar dalam konten foto.
Satu di antaranya foto yang diklaim Prabowo Subianto menunjuk Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi ketua umum Partai Gerindra. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 14 Desember 2024.
Advertisement
Baca Juga
Foto tersebut memperlihatkan Prabowo sedang memberikan keterangan di depan wartawan. Ia didampingi oleh Jokowi. Keduanya mengenakan batik lengan panjang. Foto itu kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa Prabowo telah menunjuk Jokowi menjadi Ketum Partai Gerindra.
"PRABOWO TUNJUK JOKOWI KETUM GERINDRA BANTEN PANIK," demikian narasi dalam foto tersebut.
"Kalo 2 Pahlawan ini sudah bersatu, sengkuni pasti pada ketar ketir..🤣🤣
tau gak yang lengserkan Gus Dur Mega cs dan yang kalah pilpres di 2x SBY di musuhin sampe skrg tau gak yang hianati batu tulis siapa? dan tau gak PDIP menang di 2014 dan 2019 karena ada Pakde Jokowi.. dan tau gak di 2024 PDIP di kasih 16% itu tandanya di 2029 PDIP ancur..
setahuku PDI menang 2 kali setelah rakyat tahu yg dijagokan presiden bapak Jokowi, berarti Jokowi pilihan rakyat bukan partainya..✌️😅😅," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 58 kali direspons dan mendapat 87 komentar dari warganet.
Namun setelah ditelusuri, foto yang diklaim Prabowo Subianto menunjuk Presiden ke-7 RI Jokowi menjadi ketua umum Partai Gerindra ternyata tidak benar. Faktanya, foto tersebut merupakan pertemuan Prabowo dan Jokowi di Kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/12/2024) malam. Selain itu, tidak ada informasi valid yang mendukung klaim tersebut.
Selain Prabowo yang diklaim menunjuk Jokowi jadi ketum Partai Gerindra, terdapat beberapa foto hoaks lain yang telah ditelusuri selama sepekan. Berikut rangkumannya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Foto Uang Pecahan Rp 100 Bergambar Jokowi
Sebuah foto yang diklaim uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden ke-7 RI Jokowi beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 1 Desember 2024.
Dalam foto uang tersebut terdapat gambar Jokowi setengah badan dengan mengenakan jas. Tertulis Bank Indonesia dengan pecahan Rp 100. Foto itu kemudian dikaitkan dengan peluncuran uang baru bergambar Jokowi untuk menggantikan uang pecahan Rp 100 ribu.
"Uang bergambar Presiden Jokowi rencana akan dikeluarkan BNI baru baru ini pengganti uang pencahan uang seratus ribu rupiah," demikian narasi dalam foto tersebut.
"Ada wacana foto Jokowi dibuat diuang pecahan 100rb..Netizen: Syaratnya berat harus Meninggal dulu Alasannya semua yg foto diuang sdh meninggal dan utk dikenang...🤭," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 5 kali direspons dan mendapat 9 komentar warganet.
Setelah ditelusuri, foto yang diklaim uang kertas pecahan Rp 100 bergambar Presiden ke-7 RI Jokowi ternyata tidak benar alias hoaks. Faktanya, hingga kini Bank Indonesia tidak pernah mengeluarkan uang kertas bergambar Jokowi.
Baca selengkapnya di tautan berikut ini.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.