Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir 796 entitas ilegal dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2024. Sebagian besar dari entitas tersebut, sebanyak 543, merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengungkapkan bahwa 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) juga termasuk dalam daftar ini, karena berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar aturan penyebaran data pribadi.
Advertisement
Baca Juga
"Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun media sosial milik entitas berizin," ungkap Hudiyanto dilansir dari Antara, Minggu (26/1/2025).
Dalam penelusurannya, Satgas PASTI menemukan 8 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal. Sejak 2017 hingga akhir Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan total 12.185 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.197 entitas pinjol ilegal, serta 251 entitas gadai ilegal.
Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan dan mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor WhatsApp debt collector yang terkait dengan pinjaman daring ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam hal penipuan di sektor keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 30.124 laporan sejak awal beroperasi hingga 22 Januari 2025. Dari 49.095 rekening terkait penipuan yang dilaporkan, 14.099 di antaranya telah diblokir, dengan total kerugian dana yang dilaporkan mencapai Rp476,6 miliar.
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari penggunaan pinjaman daring ilegal serta penawaran investasi mencurigakan di media sosial. Masyarakat yang menjadi korban penipuan diimbau untuk segera melapor melalui situs IASC di iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan bukti terkait.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement