Deretan Hoaks yang Dikaitkan dengan Ibadah Haji, dari Dana Terpakai Pemerintah Hingga Pendaftaran Gratis

Hoaks seputar Ibadah Haji banyak beredar di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

oleh Adyaksa Vidi diperbarui 06 Feb 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 21:00 WIB
Cek fakta pernyataan Ma'ruf Amin soal dana haji
Cek fakta pernyataan Ma'ruf Amin soal dana haji... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks seputar Ibadah Haji banyak beredar di masyarakat. Hoaks ini menyebar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks seputar Ibadah Haji? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks Poster Pendaftaran Haji Gratis Tahun 2025 dari Kementerian Agama

Beredar di media sosial postingan poster pendaftaran haji gratis tahun 2025 untuk 100 orang dari Kementerian Agama (Kemenag). Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Februari 2025.

Dalam postingannya terdapat poster dengan gambar Menteri Agama, Nasaruddin Umar dengan narasi sebagai berikut:

"Pendaftaran Haji Gratis Khusus 100 Orang Yang Beruntung Tahun Keberangkatan 2025

Pendaftaran Gratis Dan Biaya Ditanggung pemerintah Minimal Umur 25Tahun-65Tahun

SYARAT

Sehat Jasmani Dan Rohani Tidak Hamil/Mengandung Pendaftaran ini Secara Gratis Tidak Dipungut biaya

Pengundian akan disiarkan langsung di TV Indonesia"

Lalu benarkah postingan poster pendaftaran haji gratis tahun 2025 untuk 100 orang dari Kementerian Agama (Kemenag)? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Tidak Benar Pemerintah Adakan Program Percepatan Haji dengan Tambahan Biaya Tertentu

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim pemerintah membuka program percepatan haji dengan menambah biaya tertentu. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 28 Agustus 2024.

Berikut isi postingannya:

"Info HAJI

Percepatan *HAJI* porsi pemerintah :

1. Waktu haji 40 hari ( karena ikut pemerintah)

2. Manasik KBIH kota setempat

3. Berangkat dari pendopo kota / kabupaten .

4. Menggunakan

*VISA* *HAJI* Cara :

1. Mengajukan untuk program percepatan ( fc KTP, KK, surat nikah )

2. Sudah mendaftar haji .

3. Usia bebas

4. Selesai proses pengajuan langsung berangkat tahun ini juga.

5. Membayar biaya untuk proses pengajuan Biaya haji Percepatan total 150 juta di kurangi biaya ambil kursi antrian haji 25 juta.

Jadi :Jika sudah mendaftar haji 25 juta, maka tinggal menambah 125 juta ( biaya haji sesuai keputusan pemerintah).

DP 50 juta untuk proses pengajuan percepatan.Untuk pelunasan biaya haji, setelah anda mendapat surat tentang informasi pemberangkatan dari kantor departemen agama di kota anda."

Lalu benarkah pemerintah membuka program percepatan haji dengan menambah biaya tertentu? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Tidak Benar Pernyataan Wapres Ma'ruf Amin Tak Sengaja Pakai Dana Haji Pemerintah Tak Berdosa

Beredar di media sosial postingan pernyataan Wapres Ma'ruf Amin yang mengklaim pemerintah tak sengaja pakai dana haji sehingga tidak dosa. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 29 September 2024.

Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dengan judul sebagai berikut:

"Cek Fakta Wapres Pemerintah Gak Sengaja Memakai Dana Haji Jadi Gak Berdosa, Ini Penjelasannya"

Selain itu juga terdapat narasi "jarang bicara sekali bicara dana haji kepake"

Akun itu juga menambahkan narasi "Tidak di tahu dia kemana dan fungsi dia apa !!! tiba2 muncul langsung melawakkk"

Lalu benarkah postingan pernyataan Wapres Ma'ruf Amin yang mengklaim pemerintah tak sengaja pakai dana haji sehingga tidak dosa? Simak dalam artikel berikut ini...

Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.

Caranya mudah:

* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse

* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”

* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”

* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya