Citizen6, Bangladesh Pernikahan anak dibawah umur merupakan masalah terbesar di Bangladesh yang tak kunjung ada titik penyelesaian, meskipun telah dibuat hukum pemerintah yang mengatur usia minimum seseorang bisa menikah. Namun dalam kenyatannya, hal itu belum dapat mengurangi praktek turun temurun yang telah berlangsung lama dilakukan oleh masyarakat.
Hampir sepertiga perempuan berusia 20-49 tahun di Bangladesh telah menikah dalam usia dibawah 15 tahun. Menurut laporan UNICEF, Kondisi ini membuat Bangladesh menduduki peringkat tertinggi di dunia untuk kelompok usia tersebut.
Perdana menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, mengumumkan tahun lalu bahwa pernikahan anak dibawah umur di negara tersebut akan berakhir pada tahun 2014. Tampaknya, laporan dari Human Rights Watch baru – baru ini menunjukkan bahwa pemerintah memang telah mengambil beberapa langkah – langkah nyata untuk menghentikan praktek tersebut.
Advertisement
Laporan mencatat bahwa kemiskinan, akses yang buruk terhadap pendidikan dan tradisi turun temurun membantu mendorong masyarakat untuk melakukan praktek pernikahan anak dibawah umur. Terlebih lagi, kerentanan Bangladesh terhadap bencana alam dan perubahan iklim semakin memperburuk masalah – masalah sosial. Selengkapnya bisa Anda baca di sini. (ul)
Pengirim:
Rini Endang Kiswati
 **Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini