Citizen6, Jakarta Setiap negara memiliki aturan tersendiri untuk mensejahterakan penduduknya. Termasuk dalam urusan dalam memilih makanan yang layak atau tidak untuk dikonsumsi. Beberapa jenis makanan berikut ‘diharamkan’ oleh aturan negara agar tidak beredar dan dipejualbelikan untuk dimakan. Siapa yang melanggar tentu saja mendapat hukuman sesui peraturan yang ditetapkan. Sejumlah alasan logis menjadi pertimbangan pemerintah setempat ketika membuat aturan ini.
Beberapa diantaranya dinilai tidak sesuai standar gizi dan justru akan menyebabkan penyakit jika dkonsumsi terus menerus. Sementara alasan lain juga mempertimbangkan aspek buruk yang dihasilkan jika makanan tersebut tetap ada. Misalnya hama penyakit yang berkembang biak atau dapat mengganggu ketertiban umum, atau menyebabkan kepunahan karena berbahan dasar hewan yang sudah langka. Berikut ini lima jenis makanan yang ‘haram’ dikonsumsi di beberapa negara
Baca Juga
1. Permen Karet
Advertisement
Mengunyah permen karet menjadi hal yang terlarang di Singapura. Aturan ini sudah berlaku sejak Januari 1992 pada masa pemerintahan Goh Chok Tong. Hal ini dilakukan karena kegiatan mengunyah permen karet menyebabkan masalah serius mengenai pemeliharaan fasilitas publik disana.
Apa saja makanan lainnya, yuk simakselengkapnya
Pengirim:
Wiwik Setiyawati
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
***Ingin berdiskusi peristiwa yang sedang tren, kuliner, kecantikan dan uniknya dunia yuk klik di http://forum.liputan6.com/