Kisah PKI Pertama Kali Menjadi Partai Terlarang

Tahun 1966 bukan pertama kalinya PKI menjadi partai terlarang. Sejarah mencatat perjalanannya sejak era kebangkitan nasional Indonesia

oleh Rina Nurjanah diperbarui 02 Jun 2016, 18:54 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 18:54 WIB
PKI
Tahun 1966 bukan pertama kalinya PKI menjadi partai terlarang. Sejarah mencatat perjalanannya sejak era kebangkitan nasional Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Ketakutan munculnya Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali merebak muncul ke permukaan. Beragam intimidasi dan pelarangan terhadap agenda-agenda diskusi terkait salah satu bagian sejarah Indonesia tersebut kerap terjadi. Tercatat hingga akhir Mei 2016 terjadi 24 pelanggaran kebebasan berekspresi dengan 86 persen sasaran isunya mengenai PKI dan komunisme.

Kita mengenal Tap MPRS No. XXV/1966 yang menegaskan bahwa PKI menjadi partai terlarang di negeri yang menjunjung Bhineka Tunggal Ika ini. Namun, nyatanya tahun 1966 bukan pertama kalinya PKI menjadi partai terlarang di Indonesia. Sejarah menceritakan bahwa 40 tahun sebelumnya, PKI pun sempat mencicipi cap partai terlarang era Kolonialisme Belanda.

PKI didirikan pada 23 Mei 1920, mulanya bernama Perserikatan Komunis Hindia yang menjadi partai komunis pertama di Asia. Kongres II Juni 1924 memutuskan untuk mengubah nama menjadi Partai Komunis Indonesia. Partai ini menjadi partai pertama yang secara resmi menggunakan Indonesia. Disusul selanjutnya Partai Nasionalis Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno pada 1927.

PKI memutuskan untuk mengadakan perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme Belanda dalam Konferensi Prambanan 1925. Selama setahun persiapan termasuk pergolakan di internal partai, pemberontakan dimulai pertama kali di Batavia. 

Pemberontakan dengan basis persekutuan buruh-tani tersebut cepat merambat ke daerah-daerah lain, seperti Tangerang, Banten, Priangan, Solo, Banyumas, Pekalongan, Kediri, dan Surakarta hingga Sawahlunto. Pemberontakan yang dimulai pada Maret 1926 tersebut kemudian ditumpas pada akhir Maret 1927 oleh Kolonialisme Belanda. 

Pasca-pemberontakan, Kolonial Belanda kemudian melakukan teror, penindasan, penangkapan, dan pembuangan terhadap orang-orang PKI. PKI lalu dinyatakan sebagai partai terlarang di Hindia Belanda pada 1927. Beberapa catatan menyebutkan sekitar 13.000 orang pribumi ditangkap di seluruh Hindia Belanda, 1.300-an orang dibuang ke Boven Digul setelah pengadilan.

Perlawanan PKI kala itu adalah menentang imperialisme Eropa dan kolonialisme di tanah Hindia-Belanda. Pada umumnya, perlawanan terhadap Kolonialisme Belanda akan dicap sebagai pahlawan. Namun hal tersebut nampaknya tak berlaku bagi PKI.

(rn)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.


**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya