Inilah Rahasia di Balik BPJS Ketenagakerjaan

Meski sudah sering disosialisasikan pemerintah, tapi masih banyak juga yang belum mengerti tentang BPJS Ketenagakerjaan ini. Berikut rahasia

oleh Azwar Anas diperbarui 24 Jun 2016, 12:26 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 12:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
Meski sudah sering disosialisasikan pemerintah, tapi masih banyak juga yang belum mengerti tentang BPJS Ketenagakerjaan ini. Berikut rahasia

Liputan6.com, Jakarta Memiliki tubuh yang sehat dan bugar menjadi kenikmatan tersendiri bagi seseorang. Dengan tubuh yang sehat, semua menjadi mungkin. Karena kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi pada diri kita ke depannya, termasuk masalah kesehatan, maka perlu adanya asuransi untuk diri kita.

Salah satu asuransi dari pemerintah adalah BPJS. BPJS sendiri ada dua macam, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Meski sudah sering disosialisasikan pemerintah, tapi masih banyak juga yang belum mengerti tentang BPJS Ketenagakerjaan ini. Berikut rahasia di balik BPJS Ketenagakerjaan;

1. Orang yang Berhak Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Siapapun yang bekerja dapat memperoleh BPJS Ketenagakerjaan, baik bekerja di sektor formal maupun non formal. Jika kantor tidak mendaftarkan Anda sebagai peserta BJPS Ketenagakerjaan, Anda bisa mendaftarkan sendiri sebagai penerima BPJS Ketenagakerjaan.

Warga negara asing yang bekerja di Indonesia juga berhak menerima BJPS Ketenagakerjaan, setidaknya selama enam bulan.

Selengkapnya bacalah di sini

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya