Kicauan Fahri soal PKI Dibalas Netizen dengan Video Ini

Video Fachri Hamzah dimarahi AM Fatwa kembali viral di media sosial.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 25 Jul 2017, 14:50 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2017, 14:50 WIB
20161108-KLARIFIKASI FAHRI HAMZA-JT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menjadi pembicara diskusi publik "Menyikapi Tabir Aktor Politik Penunggang Demo 4 November di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (8/11). (Liputan6.com/JOhan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Video menjadi media dokumentasi yang sangat efektif. Melalui rekaman video, kita bisa melihat kembali kejadian-kejadian yang sudah berlalu. Ada rekaman yang lucu dan ada pula yang bisa buat haru.

Sejumlah video kerap pula dijadikan bahan olok-olokan. Terutama bagi para pengguna media sosial. Korbannya, bisa jadi seorang pejabat negara.

Seperti video Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tengah diomeli Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa. Walaupun sudah berlangsung lama, video ini tetap mampu mengundang banyak komentar di media sosial.

Minggu 23 Juli lalu, seorang warganet @Partai Socmed kembali mengunggah video tersebut. Unggahan itu untuk merespons cuitan Fachri Hamzah di Twitter seputar isu PKI.

Ternyata dalam video, Fahri tengah dimarahi habis-habisan oleh Fatwa. "Saudara diam dulu," ujar Fatwa dalam video yang diambil dari rekaman sebuah dialog di televisi itu.


Kicauan Fachri Hamzah dibalas video. (twitter)

Sontak, kejadian yang sebenarnya sudah berlalu hampir satu tahun itu kembali hangat. Warganet lain turut berkomentar. Hingga Selasa 25 Juli 2017, jumlahnya mencapai 138 komentar.

"Coba berani bilang sinting ke saya, sudah saya lempar mic ini," kicau @MbahSular mengutip kata-kata AM Fatwa dalam video.

Video itu berisi rekaman ketika Fahri Hamzah dimarahi oleh AM Fatwa. Alasannya, Fahri dituduh kerap kali berkomentar miring terhadap lembaga-lembaga negara seperti KPK. Namun komentar Wakil Ketua DPR itu dianggap Fatwa tanpa bukti.

Kadang-kadang, video juga bisa bikin kenangan buruk bersemi kembali ya. *

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya